Kabag Hukum Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah tahun 2026

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan Kegiatan pendampingan penyusunan produk hukum daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran berlangsung 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 13, 14 dan 15 Januari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu fungsi strategis Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas produk hukum daerah.

Pendampingan ini dilaksanakan untuk memastikan setiap rancangan produk hukum daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Hukum Rizki Setiawan, S.H., M.H. bahwa Kegiatan ini mencakup pemberian asistensi teknis, penelaahan substansi dan sistematika penyusunan produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memiliki kejelasan norma dan daya guna dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Resmi Nahkodai Plh Camat Kedondong Pemerintahan Kecamatan Tetap Berjalan Optimal

“Melalui kegiatan pendampingan ini, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran juga berperan dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” Ujarnya.

Kegiatan pendampingan penyusunan produk hukum daerah diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan Indeks Reformasi Hukum daerah, serta terciptanya kepastian dan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Pesawaran. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru