I Komang Koheri Gelar Tasyakuran Jalan 4,5 KM Rigid Beton Ruas Sidoluhur–Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMTENG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri S.E.,M.Sos menghadiri kegiatan tasyakuran peresmian jalan Rigid Beton ruas Sidoluhur–Sidomulyo, Kecamatan Bangunrejo, pada Jumat (16/1/2026).

Peresmian jalan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur demi menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P, Anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Gerindra Saenul Abidin, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rusmadi, Staf Ahli Bupati Zulfikar Irwan, Kepala Inspektorat Tri Hendriyanto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Yos Devera, Plt. Kepala Bappeda Iswantoro, Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Elvita Maylani, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Dina Tyagita Vidya, Camat Bangunrejo, serta unsur Forkopimcam, aparatur kampung, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan bahwa pembangunan jalan rigid beton ruas Sidoluhur–Sidomulyo sepanjang 4,5 KM ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, khususnya di wilayah pedesaan.

Baca Juga:  Purnabakti Kepala Daerah Mendagri Garisbawahi Tiga Rambu Utama

“Jalan ini diharapkan dapat memperlancar akses transportasi masyarakat, mempermudah distribusi hasil pertanian, serta mendorong aktivitas ekonomi dan sosial warga. Infrastruktur yang baik akan menjadi dasar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Komang Koheri.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas jalan yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Selain itu, Plt. Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.

Melalui peresmian jalan rigid beton ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat terus meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan infrastruktur, demi terwujudnya Lampung Tengah yang maju, aman, dan sejahtera. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru