I Komang Koheri Hadiri Tasyakuran Infrastruktur Bukti Kebersaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMTENG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menghadiri pengajian doa bersama dan tasyakuran atas selesainya pembangunan jalan Kabupaten ruas Rukti Endah–Rama Gunawan. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kampung Rukti Endah, Kecamatan Seputih Raman, Sabtu (24/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengajian doa bersama dan tasyakuran pembangunan jalan Kabupaten di Kampung Rukti Endah. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Plt. Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah karena memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan jalan ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana untuk membuka akses perekonomian masyarakat, mempermudah distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan pelayanan publik. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat hasil pembangunan ini agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” ujar I Komang Koheri.

Baca Juga:  Polres Pesawaran Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mempererat persatuan dan semangat gotong royong dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah. Plt. Bupati berharap, dengan adanya pembangunan ruas jalan Rukti Endah–Rama Gunawan ini, aktivitas masyarakat semakin lancar dan kesejahteraan warga Kampung Rukti Endah serta sekitarnya dapat terus meningkat.

Hadir pula dalam acara tersebut antara lain Plt. Ketua TP PKK Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., M.Sos., Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Tengah, Maryan Hasan, Kepala Inspektorat Lampung Tengah, Tri Hendriyanto, Plt. Kepala Bappeda Lampung Tengah, Iswantoro, Plt. Kepala Dinas BMBK Lampung Tengah, Elvita, Camat Seputih Raman, serta unsur Forkopimcam Seputih Raman. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru