OTT di Desa Berenung Warga Sempat Dramatis

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 36;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 36;

PESAWARAN – Warga Desa Berenung, Dusun Taman Rejo, Kecamatan Gedong tataan , Kabupaten Pesawaran, melakukan Operasi Tangkap Tawon (OTT) yang berada di tumpukan kayu milik warga setempat, Minggu (8/2/2026).

Aksi tersebut dilakukan secara gotong royong oleh warga setelah keberadaan tawon liar dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama karena sarangnya berada di lingkungan pemukiman.

Salah seorang warga, Nasir, didampingi Markus, mengatakan bahwa penanganan tawon dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tidak gegabah. Menurutnya, sengatan tawon dapat membahayakan keselamatan jika tidak ditangani dengan cara yang tepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk meluluhkan tawon tidak bisa sembarangan, karena sengatannya berbahaya. Dengan kerja sama warga, akhirnya tawon berhasil diusir hingga tumpukan kayu dapat diamankan dan tawon pergi dengan sendirinya,” ujar Nasir.

Baca Juga:  Duit Mengucur ke Lampung Tembus Rp1 Triliun per Bulan 3 Asosiasi Pemilik Media Bahas MBG

Ia menambahkan, proses penangkapan dan pengusiran tawon tersebut sempat berlangsung cukup dramatis karena tawon madu liar dikenal agresif ketika merasa terancam.

“Kita harus ekstra hati-hati dalam menangani persoalan tawon madu liar ini. Jika salah tindakan, bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa berdampak pada lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Dengan adanya penanganan tersebut, situasi di sekitar pemukiman warga kembali aman dan kondusif. Warga berharap ke depan jika ditemukan kejadian serupa, penanganan dapat dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan keselamatan. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru