Plt Bupati Lampung Tengah Terima Silaturahmi Paguyuban DPRD Provinsi Lampung Periode 1999–2024

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMTENG  – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri, menerima kunjungan silaturahmi Anggota Paguyuban DPRD Provinsi Lampung Periode 1999–2024 di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Minggu (15/02/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Turut hadir dalam kesempatan itu Plt Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV, Ni Ketut Dewi Nadi Komang Koheri, Plt Kepala Kesbangpol Muhammad Arnez, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Bambang Setiawan, Plt Sekretaris Disnakertrans Partila Umar, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, I Komang Koheri menyampaikan apresiasi dan penghormatan atas dedikasi para anggota Paguyuban DPRD Provinsi Lampung yang telah mengabdikan diri sejak periode 1999 hingga 2024. Menurutnya, para anggota dewan tersebut merupakan bagian penting dari sejarah perjalanan demokrasi dan pembangunan di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Paguyuban DPRD Provinsi Lampung Periode 1999 hingga 2024. Bapak dan Ibu sekalian adalah bagian dari sejarah perjalanan demokrasi dan pembangunan di Provinsi Lampung.

Baca Juga:  RDP SPPG Sempat Memanas Ketua DPRD Dukung Progam Nasional Dengan Bijak

Dedikasi, pemikiran, serta kontribusi yang telah diberikan menjadi fondasi penting dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan silaturahmi tersebut memiliki makna strategis, tidak hanya sebagai ajang mempererat hubungan persaudaraan, tetapi juga sebagai ruang refleksi atas perjalanan panjang pengabdian kepada masyarakat dan daerah.

“Semoga melalui kegiatan silaturahmi ini semakin terjalin kebersamaan, memperkuat komitmen untuk terus berkontribusi bagi kemajuan daerah, serta membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan para tokoh yang telah berperan dalam perjalanan demokrasi di Provinsi Lampung. Selain itu, momentum ini juga menjadi penguat komitmen bersama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru