Transparan Tepat Sasaran Yazid Utamakan Kepentingan Masyarakat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Kertasana, Muhamad Yazid, usai melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat Kepala Desa Nusrin Makbullah, S.Pd.I., Senin (16/2/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama warga itu berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di halaman kediaman kepala desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Muhamad Yazid menyampaikan tekadnya untuk membawa Desa Kertasana menjadi desa yang lebih maju, terbuka, dan solid dalam membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap desa ini semakin baik, semakin transparan, dan semakin solid. Aspirasi masyarakat akan kami terima secara terbuka, dan kritik yang membangun akan menjadi bagian dari evaluasi serta perbaikan program pemerintah desa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak dapat terwujud tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan saran, masukan, maupun aspirasi demi kemajuan bersama.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan 200 Gram Sabu-Sabu

Menurutnya, keselarasan antara program pemerintah desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat juga menjadi faktor penting agar arah pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi harus terus dibangun, baik dengan pemerintah daerah maupun seluruh unsur masyarakat. Dengan kebersamaan, pembangunan akan lebih terarah dan hasilnya dapat dirasakan secara merata,” ujarnya.

Selain membahas tata kelola pemerintahan, momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

“Menjelang bulan suci Ramadan, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana ibadah yang lebih nyaman dan khusyuk,” tambahnya.

Dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan keterbukaan, Pemerintah Desa Kertasana optimistis pembangunan ke depan akan berjalan lebih optimal serta mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru