Demi Capai Target Net Zero Emission, Wamendagri Bima Arya Pastikan Sinkronisasi Perencanaan Daerah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa sinkronisasi antara komitmen global, nasional, dan lokal dalam mengatasi krisis iklim menjadi hal yang krusial. Fenomena “Global Boiling” menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelaraskan target nasional menuju emisi gas rumah kaca nol bersih (Net Zero Emission).

“Tantangan kita itu sebetulnya apa yang ditulis di report ini, yaitu menyambungkan antara komitmen global, nasional, dan lokal. That is our major challenge. Global, nasional, dan lokal,” kata Bima dalam acara Diseminasi Penelitian di Gedung Pakarti Center, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Bima mengungkapkan, tantangan lain yang dihadapi adalah dinamika politik di daerah. Para pemimpin daerah kerap dihadapkan pada dilema antara mengejar popularitas serta pertumbuhan ekonomi dengan pemenuhan target lingkungan yang bersifat teknis dan berjangka panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti hambatan riil di lapangan, seperti sulitnya peralihan transportasi publik ke kendaraan listrik (EV). Selain itu, terdapat pula ketergantungan ekonomi pada sektor industri yang masih menghasilkan emisi tinggi di berbagai wilayah.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan 200 Gram Sabu-Sabu

Guna mengatasi hal tersebut, Bima menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan aktif memastikan instrumen penganggaran dan perencanaan pembangunan daerah tetap akuntabel serta selaras dengan kebijakan nasional.

“Porsi kami itu lebih kepada memastikan bahwa perencanaan penganggaran di daerah itu senapas dengan global commitment dan national commitment. Jadi dari perencanaan itu, ada juklak, ada juknisnya. Kita keluarkan Permendagri misalnya Nomor 15 Tahun 2024 untuk menjadi dasar bagi kepala daerah untuk mendorong inisiatif-inisiatif investasi hijau,” ujarnya.

Bima menekankan, komitmen penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh hanya menjadi formalitas atau seremonial semata. Ia mendorong penerapan konsep co-creation yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk generasi muda, untuk merumuskan strategi serta memperkuat pengawasan anggaran.

Bima berharap inovasi berbasis ekologi yang telah dilakukan sejumlah daerah dapat menjadi pemantik bagi daerah lain. Hal ini diharapkan mampu mencetak lebih banyak pemimpin lokal yang inspiratif demi mencapai target nasional Net Zero Emission pada tahun 2060. (Rilis/Mosi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru