Pembangunan PSEL di TPA Suwung, Made Hiroki Beri Dukungan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Pemerintah Provinsi Bali sedang melakukan Percepatan (Tancap Gas) dalam pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Suwung sebagai solusi permanen atas krisis sampah. Kerjasama antara Provinsi Bali dengan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Proyek ini merupakan salah satu dari tujuh proyek prioritas nasional yang bertujuan mengubah sampah perkotaan menjadi energi bersih.

Pengusaha Muda Bali Made Hiroki dari Aksara Cristy Legal Saat dimintai keterangan oleh awak media pada Rabu (15-04-2026) mengungkapkan sangat mendukung pembangunan infrastruktur Tersebut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat Mendukung Pembangunan Infrastruktur Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di TPA Suwung PSEL yang berlokasi di Pesanggaran (TPA Suwung) dirancang untuk mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari yang berasal dari wilayah Denpasar dan Badung,” ungkap Made Hiroki

Baca Juga:  Kejari Pesawaran Sembelih Dua Sapi dan Satu Kambing pada Iduladha 1447 Hijriah

“Kami berencana akan mengundang pihak Gubernur Bali dan Wagub Bali serta Walikota Denpasar juga Bupati Badung dan pejabat daerah seluruh Bali pada Hari Jumat, Jam 13.00 WITA di Pamela Restauran Renon untuk diperkenalkan Mesin Sampah yang dinamakan Propolis dengan Teknologi Jepang dan mendatangkan Ahli dari pihak Negara Jepang tersebut untuk memaparkan Teknologi pengolahan sampah tanpa mengeluarkan Asap,” ujar Made Hiroki

Sebuah terobosan radikal muncul dari tangan anak muda asal Gianyar bernama Made Hiroki, pengusaha properti yang bergerak di bawah bendera Aksara Cristy Legal, ini suatu hal yang wajib didukung masyarakat Bali. (Megy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru