Rengga Puspa Negara Dalam Hitungan Bulan Tunjukan Taringnya, Memulihkan Uang Negara Rp 8.627.527.226

Avatar photo

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat kembali menunjukkan taring dalam menjaga dan menyelamatkan keuangan negara. Melalui Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rengga Puspa Negara SH. MH. Berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp8.627.527.226 (delapan miliar enam ratus dua puluh tujuh juta lima ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus dua puluh enam rupiah).

Keberhasilan tersebut merupakan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, merupakan salah satu dari tugas pokok dan fungsi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pemkab Tulang Bawang Barat, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Didik Sudarmadi, S.H., M.H., Bupati Tulang Bawang Barat Ir. H. Novriwan Jaya, S.P., Sekda dan para Kepala OPD Kabupaten Tulang Bawang Barat, para Jaksa Kejari Tulang Bawang Barat, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemulihan Keuangan Negara / Daerah tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Lampung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, S.H., M.H. memimpin upaya Pemulihan Keuangan Negara / Daerah ini melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Rengga Puspa Negara, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebagai dasar bagi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dalam hal melakukan Pemulihan Keuangan tersebut.

Baca Juga:  Berhasil Padamkan Sijago Merah Kabid Damkar Way Kanan Tekankan Kewaspadaan dan Turut Perihatin

Rengga Puspa Negara, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang baru menjabat selama tiga bulan di bantu juga oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan serangkaian upaya non litigasi, dengan melakukan tindakan yaitu koordinasi, mediasi / negosiasi, hingga pemanggilan pihak – pihak terkait. Hasilnya, keuangan daerah berhasil dipulihkan.

Dalam keterangannya, Kajari Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa melalui instrumen Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Institusi Kejaksaan berkedudukan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam rangka mendukung pembangunan daerah khususnya Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Kami meyakini bahwa keberadaan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, khususnya melalui Bidang Datun, tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah. Secara langsung maupun tidak langsung, Langkah – langkah hukum yang dilakukan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara merupakan kontribusi nyata Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dalam membantu membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat agar semakin maju, tertib, dan sejahtera”, ujar Didik Sudarmadi.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata optimalisasi peran strategis Kejaksaan RI khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam meningkatkan kepatuhan hukum daerah, mengoptimalkan penerimaan daerah dan memastikan kepatuhan hukum terhadap regulasi keuangan daerah, sehingga terwujudnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru