SMSI Lampung Gelar Rakor Tingkatkan Organisasi : Ini Kata Doni Irawan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait penguatan organisasi dan penataan kepengurusan bidang-bidang organisasi SMSI se-Lampung. Kegiatan berlangsung di Kantor Sekretariat SMSI Lampung, Jalan P. Tirtayasa No. 12, Sukabumi, Bandar Lampung. Rabu (24/6/2026).

Rakor tersebut dipimpin Ketua SMSI Provinsi Lampung, Doni Irawan, didampingi Ketua Harian Fajar Arifin, SH, Wakil Ketua I Ahmad Syarif, ST, Wakil Ketua II Herzoli Riswan, Sekretaris H. Senen, S.I.Kom, serta Bendahara Eci Sumantri, SE.

Dalam arahannya, Doni Irawan menegaskan pentingnya pemantapan kembali struktur kepengurusan SMSI di tingkat provinsi agar roda organisasi dapat berjalan lebih maksimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penting untuk memaksimalkan organisasi dan menjalankan roda organisasi agar masing-masing pengurus memiliki tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi organisasi,” ujar Doni.

Ia berharap anggota SMSI yang selama ini belum aktif dapat kembali bergabung dan berperan dalam menjalankan program organisasi. Ke depan, kepengurusan akan menyusun penguatan internal yang memungkinkan adanya keterlibatan pihak eksternal sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga:  Taufik Hidayat: Usia 80 Tahun Harus Jadi Titik Lompatan Kemajuan Lampung Tengah

Sebelum pembahasan dan pematangan kepengurusan baru, SMSI Lampung juga menyerahkan fakta integritas organisasi kepada masing-masing peserta dan calon anggota. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah organisasi.

“Tujuannya agar setiap pengurus memiliki integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” kata Doni.

Dalam Rakor tersebut juga dibahas pentingnya pengisian kepengurusan SMSI di kabupaten/kota se-Lampung. Beberapa daerah yang menjadi perhatian di antaranya Way Kanan serta persiapan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) di Tulangbawang.

“Siklus organisasi harus berjalan, baik menyangkut kepengurusan maupun tugas-tugas di bidang masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris SMSI Lampung, H. Senen, menyampaikan bahwa kepengurusan SMSI Way Kanan terhitung mulai hari ini dinyatakan dibekukan.

“Untuk Way Kanan terhitung sejak hari ini dibekukan. Sementara untuk Pringsewu, Mesuji, dan Tanggamus diharapkan secepatnya dapat dibentuk kepengurusannya,” ujar Senen.

Rakor tersebut menjadi langkah SMSI Lampung dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta memastikan keberlangsungan program kerja hingga tingkat kabupaten/kota. (Pei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru