Ujung Tombak Walikota Bandarlampung Ancam Bunuh Yati

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Suasana tenang di Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, mendadak berubah mencekam pada Kamis dini hari (6/8/2026).

Seorang warga bernama Yati mengaku menjadi korban dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan seorang oknum anggota Linmas Wito, setelah menegur aktivitas yang dinilai mengganggu waktu istirahat warga.

Menurut keterangan korban, teguran itu disampaikan secara baik-baik karena Wito bersama beberapa rekannya disebut masih berkumpul hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan. Korban juga menyebut di lokasi terdapat Ketua RT 03 serta Lurah Kelurahan Tanjung Agung Raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, teguran tersebut, menurut korban, justru memicu amarah. Wito diduga mengamuk dan melemparkan sejumlah botol minuman keras ke arah rumah Yati. Situasi pun berubah menjadi mencekam ketika korban mengaku menerima ancaman akan dibunuh.

Baca Juga:  Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Merasa nyawanya terancam, Yati segera menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah. Korban mengaku mengalami ketakutan dan masih merasa trauma atas peristiwa tersebut.

Tidak tinggal diam, Yati bersama keluarganya kemudian melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Polresta Bandar Lampung pada hari yang sama. Laporan itu diharapkan menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan pihak-pihak yang disebut berada di lokasi kejadian.

Hingga berita ini diturunkan pihak terlapor belum dapat di konfirmasi oleh media ini. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru