BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Suasana tenang di Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, mendadak berubah mencekam pada Kamis dini hari (6/8/2026).
Seorang warga bernama Yati mengaku menjadi korban dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan seorang oknum anggota Linmas Wito, setelah menegur aktivitas yang dinilai mengganggu waktu istirahat warga.
Menurut keterangan korban, teguran itu disampaikan secara baik-baik karena Wito bersama beberapa rekannya disebut masih berkumpul hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan. Korban juga menyebut di lokasi terdapat Ketua RT 03 serta Lurah Kelurahan Tanjung Agung Raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, teguran tersebut, menurut korban, justru memicu amarah. Wito diduga mengamuk dan melemparkan sejumlah botol minuman keras ke arah rumah Yati. Situasi pun berubah menjadi mencekam ketika korban mengaku menerima ancaman akan dibunuh.
Merasa nyawanya terancam, Yati segera menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah. Korban mengaku mengalami ketakutan dan masih merasa trauma atas peristiwa tersebut.
Tidak tinggal diam, Yati bersama keluarganya kemudian melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Polresta Bandar Lampung pada hari yang sama. Laporan itu diharapkan menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan pihak-pihak yang disebut berada di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan pihak terlapor belum dapat di konfirmasi oleh media ini. (Wan)










