Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan RI di Way Kanan, Membawa Angin Segar Bagi Petani Tebu

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN (SMSI) – Warga antusias menyambut kedatangan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurrachman, SE., MM., MH. di Kawasan Register 44, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kamis, (3/9/2026).

Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan RI tersebut dalam rangka menghadiri panen tebu Kelompok Tani Hutan (KTH) Register 44. Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang mayoritas petani tebu.

Kedatangannya membawa angin segar untuk masyarakat dan petani agar dapat menikmati hasil panen yang sempat tertunda beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antusias warga menyambut kedatangan Dudung, nampak terlihat mulai dari titik lokasi pemanenan tebu hingga di lapangan utama berlangsungnya kegiatan itu. Tak hanya itu, mereka pun terlihat sumringah berfoto bersama Kepala Staf Kepresidenan RI tersebut.

“Ini merupakan langkah kongkret untuk masyarakat, yang seharusnya sudah dapat dipanen pada bulan Juni 2026 lalu. Namun, terkendala dengan administrasi sehingga sempat tertunda,” kata Kepala Staf Kepresidenan RI, dalam keterangannya.

Baca Juga:  Plt Bupati Lamteng Hadari Pelantikan DPD Partai NasDem Lamteng Sebagai Momentum Penting Untuk Memperkuat Kelembagaan Partai Politik Daerah

“Setelah melalui proses hasil koordinasi saya bersama Kementrian Kehutanan disepakati bahwa dapat dilakukan panen kembali sembari menunggu surat sebagai dasar hukum dan Perpres. Sehingga, kedepan mereka dapat menanam tebu kembali,” sambungnya.

Kemudian, menganggapi hal itu Ketua Forum Kelompok Tani Register 44 Muaradua, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Edison mengungkapkan bahwa para petani dapat melaksanakan pemanenan kembali sesuai dengan instruksi dan disaksikan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan RI tersebut.

Dirinya berharap, agar kemitraan ini dapat dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, hal seperti ini berdampak sosial sangat besar terhadap masyarakat sekitar, petani, dan pekerja.

“Pada saat ini, kami sangat gembira karena bisa melanjutkan penanaman, perawatan dan seterusnya, sambil menunggu perpres yang akan di terbitkan agar tidak ada kendala lagi yang terjadi selama ini” pungkas Edison.

Turut mendampingi, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Sulpakar, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki dan beberapa pejabat lainnya. (Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru