Diduga Rahmat Daniel, Plt Kadis BMBK Lamteng Ada Upaya Pembatalan Hasil Lelang, Proses UKPBJ Harus Dihormati

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH (SMSI) – Munculnya isu mengenai dugaan rencana pembatalan hasil proses lelang sejumlah pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menjadi perhatian pelaku usaha jasa konstruksi. (Minggu,27/09/2026).

Informasi tersebut berkembang setelah Rahmat Daniel, S.E., S.T., ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah.

Dugaan tersebut antara lain didasarkan pada beredarnya pesan WhatsApp yang menyebut adanya pembicaraan mengenai pembatalan hasil proses lelang atau tender yang sebelumnya telah berjalan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu ini kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha konstruksi, terutama karena proses pengadaan disebut telah melalui tahapan yang dilaksanakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) lampung tengah.

Sejumlah pelaku usaha meminta agar setiap keputusan terkait hasil tender dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku, serta mempertimbangkan tahapan proses yang telah dilalui.

“Kalau proses lelang sudah dilaksanakan melalui mekanisme UKPBJ, kami berharap proses tersebut dihormati dan tidak dibatalkan tanpa alasan serta dasar hukum yang jelas,” ujar salah satu pelaku usaha konstruksi yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Apalagi pelaksanaan tender/lelang ini tentunya sudah melalui persiapan yang matang dan pastinya UKPBJ telah menggunakan anggaran yang tidak sedikit, begitupula bagi para kontraktor ketika mengikuti lelang/tender ini juga sudah mengeluarkan biaya mulai dari persiapan penawaran, memenuhi syarat lelang, sehingga baik pihak UKPBJ maupun para kontraktor sama-mengalami kerugian, oleh karena itu akan menjadi sebuah tanda tanya besar kenapa, ada apa, kok bisa ada rencana mau membatalkan hasil proses tender yang sudah berjalan, Apakah ada niat terselebung karena ada peserta lelang/tender yang merupakan “pesanan” Tidak memenangkan tender/lelang tersebut.

Baca Juga:  Plt Bupati Laksanakan Progam Presiden Sekaligus Letakan Batu Pertama KDKMP

Terlebih, menurut informasi yang berkembang di kalangan pelaku usaha, waktu pelaksanaan kegiatan semakin terbatas. Karena itu, setiap perubahan keputusan dalam proses pengadaan dinilai perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketidak pastian bagi peserta tender maupun pelaksanaan pembangunan.

Mereka juga menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan bukan semata-mata mengenai kepentingan peserta tender, melainkan menyangkut kepastian proses pengadaan serta keberlanjutan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.

Hingga berita ini di terbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Rahmat Daniel selaku Plt. Kepala Dinas BMBK Kabupaten Lampung Tengah mengenai benar atau tidaknya informasi tentang rencana pembatalan hasil proses lelang tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru