Dewan Pengawas RSUD Menerima SK Dari Bupati Pringsewu

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu. Penyerahan SK dilakukan saat beraudiensi dengan jajaran RSUD Kabupaten Pringsewu di Aula RSUD setempat, pada Senin (12/1/2026).

Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Pringsewu, terdiri dari Kadis Kesehatan Ali Subagiyo, S.ST., Ners., Kepala BPKAD Olpin Putra, S.H., M.H., Kasi Perencanaan RSUD Pringsewu Seprianto, S.ST. dan dari eksternal.

Bupati Pringsewu pada kesempatan tersebut menekankan beberapa hal, yang pada intinya adalah mimpi RSUD Pringsewu memiliki pelayanan prima. Kemudian ramah untuk disabilitas, infrastruktur yang baik secara fungsi maupun estetika, serta mempunyai manajemen yang solid dan kuat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mimpi tersebut bukan hanya mimpi dari seorang bupati, namun juga mimpi dari seluruh masyarakat. Dewan Pengawas diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan direktur dan seluruh jajaran direksi RSUD Kabupaten Pringsewu agar bagaimana bisa mengimplementasikan dan mewujudkan mimpi-mimpi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Plt Bupati Laksanakan Progam Presiden Sekaligus Letakan Batu Pertama KDKMP

Audiensi jajaran RSUD dengan Bupati Pringsewu tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T., Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, S.H., M.H., Asisten Administrasi Umum Arif Nugroho, S.E., M.P., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra.Titik Puji Lestari, M.M., Kadis Kesehatan Ali Subagiyo, S.ST., Ners., Kepala BPKAD Olpin Putra, S.H., M.H., Kepala BKPSDM Endi Fauzi, S.T., M.T., Kabag Hukum Putra Aditya Gumilang, S.H., M.H. dan Direktur RSUD Kabupaten Pringsewu dr.Herman Syahrial beserta jajaran. (Mosi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru