Pemkab Lampung Tengah Terima LHP Kepatuhan Pengelolaan BMD dari BPK RI

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMTENG – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024 dan 2025 (sampai dengan Semester I) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Penyerahan LHP tersebut diterima secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Lampung, Selasa (10/2/2026).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, perwakilan Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan LHP Kepatuhan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPK dalam memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan komprehensif.

Menurutnya, LHP Kepatuhan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah.

Baca Juga:  5 Jam Nanda Indira di Periksa Kejati Lampung Ketemu Awak Media Terburu Buru Masuk Mobil

“LHP Kepatuhan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan Barang Milik Daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan, pencatatan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan aset,” ujar Welly.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera kami tindak lanjuti. Ini menjadi momentum untuk memperkuat tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Welly menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, memperbaiki sistem pencatatan dan inventarisasi aset, serta memperkuat pengawasan internal guna memastikan pengelolaan BMD ke depan semakin tertib dan sesuai regulasi.

Dengan diterimanya LHP Kepatuhan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat menjadikan rekomendasi BPK sebagai pedoman perbaikan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.(Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru