Kapolres Cek Pos Pam Exit Tol BHO dan Tugu Keris

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik pengamanan penting dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau 2026. Fokus pengecekan kali ini dilakukan di Pos Pengamanan Exit Tol Batanghari Ogan (BHO) dan Pos Pengamanan Tugu Keris, Kecamatan Tegineneng, Senin malam (16/03/2026).

Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana di titik perbatasan dan pintu keluar tol, yang merupakan akses utama pemudik menuju wilayah Kabupaten Pesawaran maupun kabupaten tetangga.

*Pengawasan Ketat di Titik Vital*
Didampingi oleh Kasat Intelkam, Kasi Propam, dan Kapolsek Tegineneng, Kapolres memeriksa secara mendetail panel data, buku mutasi, serta kesiapan fasilitas pendukung di masing-masing pos. Pengecekan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan melekat (Waskat) terhadap kedisiplinan personel yang bertugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pos Pam Exit Tol BHO dan Tugu Keris adalah gerbang masuk utama yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi. Saya instruksikan kepada seluruh personel untuk tetap siaga, jaga kesehatan, dan utamakan pelayanan yang humanis. Kehadiran kita di sini adalah untuk menjamin kelancaran dan keamanan masyarakat yang sedang melaksanakan perjalanan mudik,” tegas Kapolres Pesawaran.

Baca Juga:  Kepala Desa Hadir Rakor Pemkab Sekaligus Halal Bihalal

*Penekanan Kedisiplinan dan Pelayanan*
Dalam arahannya, Kapolres menekankan beberapa poin penting kepada personel piket:

Kewaspadaan Penuh: Tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di sekitar area tol dan perbatasan pada malam hari.

Tertib Administrasi: Pastikan setiap kejadian dan pelaporan terdokumentasi dengan baik menggunakan aplikasi Open Camera sesuai arahan pimpinan.

Respon Cepat: Segera lakukan pengaturan lalu lintas jika terjadi penumpukan kendaraan di pintu keluar tol guna menghindari kemacetan panjang.

*Sinergitas Antar Fungsi*
Kehadiran Kasi Propam dalam rombongan sidak ini mempertegas komitmen Kapolres dalam menjaga disiplin anggota selama operasi berlangsung. Kapolres Pesawaran berharap dengan kesiapan maksimal di titik-titik strategis seperti di kecamatan Tegineneng, pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di wilayah hukum Polres Pesawaran dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif. (Rilis/Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru