Wamendagri Bima Ajak Kepala Daerah Perkuat Visi Pembangunan dan Kualitas Pelayanan Publik

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BADUNG (SMSI) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak kepala daerah memperkuat visi kepemimpinan yang selaras dengan agenda pembangunan nasional. Upaya tersebut dinilai penting agar program pembangunan di daerah berjalan terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Bima pada kegiatan Lokakarya Uji Coba Modul Pelatihan Pemimpin Daerah untuk Pemenuhan Layanan Dasar yang Inklusif yang berlangsung di Swiss-Belresort Pecatu, Badung, Bali, Selasa (3/11/2026). Ia menekankan bahwa kepemimpinan daerah tidak cukup hanya memiliki visi yang baik, tetapi juga harus mampu menerjemahkannya ke dalam kebijakan dan program pembangunan yang konkret.

Bima menambahkan, kemampuan dalam menentukan prioritas perlu dimiliki oleh kepala daerah. Hal itu khususnya dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, potensi daerah, serta keselarasan dengan agenda pembangunan pemerintah pusat. Dengan demikian, pelaksanaan program di daerah dapat berjalan lebih efektif dan tidak sekadar berorientasi pada banyaknya kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bima juga menekankan pentingnya perspektif jangka panjang dalam merumuskan kebijakan. Menurutnya, kepala daerah perlu memahami berbagai tantangan pembangunan, termasuk perubahan demografi, transformasi ekonomi, perkembangan teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Pemahaman tersebut diperlukan agar kebijakan daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat ini sekaligus mempersiapkan masa depan.

“Yang penting adalah membuka perspektif, mendapatkan bigger picture, dan memiliki helicopter view,” tambahnya.

Baca Juga:  Sekjen Kemendagri Minta Pemda dan TPID Lakukan Intervensi Lapangan, Tekan Kenaikan IPH Sejumlah Komoditas Pangan

Lebih lanjut, Bima mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah (Pemda) membangun ekosistem pertumbuhan ekonomi. Kepala daerah perlu memahami potensi ekonomi lokal dan memastikan berbagai kegiatan pembangunan memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia turut mendorong Pemda memperkuat pemanfaatan data dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan. Menurutnya, setiap program harus disusun berdasarkan pemahaman terhadap indikator pembangunan, sehingga intervensi yang dilakukan benar-benar sesuai dengan persoalan dan kebutuhan daerah.

Dalam aspek pelayanan publik, Bima menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, serta berbagai layanan dasar lainnya menjadi bagian penting yang mencerminkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Wajah negara itu hadir di loket Dukcapil, wajah negara itu hadir di Posyandu. Wajah negara bukan ditampilkan lewat retorika yang indah, tetapi melalui petugas loket yang memberikan pelayanan dengan baik,” tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Team Leader Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar Kemitraan Australia dan Indonesia (SKALA) Petra Karetji, perwakilan Australian National University Budy P. Resosudarmo, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Matheos Tan, serta pihak terkait lainnya. (Puspen Kemendagri/mosipost)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 03:27 WIB

Wamendagri Bima Ajak Kepala Daerah Perkuat Visi Pembangunan dan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Berita Terbaru