DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaiyan RAPERDA Tentang RPJMD

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran mengawali tahun 2026 dengan agenda legislasi yang padat dan strategis. Sejumlah rapat paripurna telah digelar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Salah satu agenda penting berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, yakni rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029. Raperda RPJMD tersebut menjadi dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang akan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan daerah selama masa jabatan kepala daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan garis besar visi, misi, serta program prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran untuk lima tahun ke depan. RPJMD diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Selain Mendagri, Kabinet Merah Putih Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara

Sebelumnya, DPRD Pesawaran juga telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembahasan perubahan APBD tersebut mencerminkan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan kondisi keuangan daerah.

Rangkaian rapat paripurna ini menunjukkan bahwa DPRD Pesawaran aktif menjalankan perannya sejak awal tahun, khususnya dalam mengawal kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan masyarakat Pesawaran.

Ke depan, DPRD Pesawaran dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029 melalui tahapan pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga pembahasan bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru