PESAWARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran mengawali tahun 2026 dengan agenda legislasi yang padat dan strategis. Sejumlah rapat paripurna telah digelar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Salah satu agenda penting berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, yakni rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029. Raperda RPJMD tersebut menjadi dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang akan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan daerah selama masa jabatan kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan garis besar visi, misi, serta program prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran untuk lima tahun ke depan. RPJMD diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Sebelumnya, DPRD Pesawaran juga telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembahasan perubahan APBD tersebut mencerminkan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan kondisi keuangan daerah.

Rangkaian rapat paripurna ini menunjukkan bahwa DPRD Pesawaran aktif menjalankan perannya sejak awal tahun, khususnya dalam mengawal kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan masyarakat Pesawaran.

Ke depan, DPRD Pesawaran dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029 melalui tahapan pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga pembahasan bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Adv)










