DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaiyan RAPERDA Tentang RPJMD

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran mengawali tahun 2026 dengan agenda legislasi yang padat dan strategis. Sejumlah rapat paripurna telah digelar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Salah satu agenda penting berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, yakni rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029. Raperda RPJMD tersebut menjadi dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang akan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan daerah selama masa jabatan kepala daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan garis besar visi, misi, serta program prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran untuk lima tahun ke depan. RPJMD diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Musda Xl Partai Golkar Lampung Tengah di Kemas Tanam Pohon

Sebelumnya, DPRD Pesawaran juga telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembahasan perubahan APBD tersebut mencerminkan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan kondisi keuangan daerah.

Rangkaian rapat paripurna ini menunjukkan bahwa DPRD Pesawaran aktif menjalankan perannya sejak awal tahun, khususnya dalam mengawal kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan masyarakat Pesawaran.

Ke depan, DPRD Pesawaran dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029 melalui tahapan pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga pembahasan bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru