Disdukcapil Pesawaran Akui Gedung Pelayanan Belum Diperbaiki Meski Ada Rekomendasi Ombudsman

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, Chairuddin, S.P., M.M., mengakui bahwa gedung pelayanan publik Disdukcapil hingga saat ini belum juga direnovasi, meskipun permintaan perbaikan telah diajukan sejak kepemimpinan sebelumnya. Jumat (30/1/2026).

Chairuddin, yang akrab disapa Bang Chai, mengatakan bahwa renovasi kantor pelayanan publik tersebut menjadi perhatian serius, terlebih setelah adanya rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia terkait peningkatan standar pelayanan kepada masyarakat.

“Sejak pimpinan yang lama sudah meminta agar ruang pelayanan publik Disdukcapil segera direnovasi. Namun sampai saat ini memang belum juga diperbaiki,” ujar Chai. Saat ditemui diruang kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sesuai dengan arahan Ombudsman, kantor pelayanan Disdukcapil seharusnya mendapatkan perhatian khusus demi meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

Lebih lanjut, Chai menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut, termasuk mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas rencana renovasi gedung tersebut. Bahkan, Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) telah disusun sesuai dengan kebutuhan kantor pelayanan.

“RAP sudah kita siapkan, termasuk fasilitas pendukung seperti ruang bermain anak, sebagaimana standar pelayanan publik yang disarankan oleh Ombudsman,” jelasnya.

Ia berharap proses renovasi dapat segera direalisasikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, nyaman, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan.

Sebelumnya di beritakan, kondisi sarana dan prasarana Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran dinilai memprihatinkan. Kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru menjadi sorotan masyarakat karena dinilai belum layak dan tidak mencerminkan sebagai kantor pelayanan publik.

Baca Juga:  Dendi R Bin Zulkifli Anwar Terima Fee Proyek Sejak 2019 Hingga 2024 Tanggal 31 Maret 2026 !!

“Kami kalau mengurus identitas di Disdukcapil sering terpaksa duduk di sekitaran kantor karena fasilitasnya minim. Kursi kurang, apalagi kalau bawa anak-anak balita, kadang harus duduk di lantai atau di emperan kantor,” keluh salah seorang warga padang cermin yang engan di sebut nama. Selasa (27)/1/2026)

Sebagai instansi yang melayani masyarakat dari 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran, Disdukcapil seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Pesawaran. Warga menilai kondisi kantor pelayanan publik tersebut tidak pantas dan dapat menimbulkan kesan buruk terhadap wajah pelayanan pemerintah daerah.

“Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah Pesawaran yang terkesan tidak peduli dengan kondisi kantor Disdukcapil. Ini kan pelayanan langsung ke masyarakat,” ujar warga lainnya.

Disdukcapil merupakan salah satu dinas yang memiliki intensitas interaksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Berbeda dengan dinas lain yang jarang bersentuhan langsung dengan warga, Disdukcapil justru menjadi tujuan utama masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Pelayanannya memang kami akui tidak terlalu sulit, tapi kondisi dan fasilitas kantor sangat perlu diperhatikan. Jangan sampai masyarakat yang datang merasa seperti berada di pasar dadakan ketika pengunjung ramai, sampai harus duduk di emperan,” tambah warga.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pesawaran segera melakukan pembenahan, baik dari sisi gedung maupun fasilitas pendukung, agar standar pelayanan publik dapat terpenuhi dan masyarakat merasa nyaman saat mengurus administrasi kependudukan. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru