Akhirnya Masyarakat Adat Dirikan Posko Di PTPN I Regional 7 Unit Way Lima

Avatar photo

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Ratusan masyarakat adat Way Lima mendirikan Posko Perjuangan Tanah Adat Way Lima di areal lahan PTPN I Regional 7 Unit Way Lima. Senin, (9/2/2026).

Pendirian posko ini merupakan bentuk tuntutan pengembalian tanah ulayat masyarakat adat Way Lima yang hingga kini masih dikuasai perusahaan perkebunan, meskipun kontrak penguasaan oleh perusahaan perkebunan Belanda telah berakhir sejak tahun 1940.

Kehadiran ratusan masyarakat adat di area Kebun Way Lima menegaskan bahwa perjuangan pengembalian tanah adat Way Lima masih terus berlanjut. Aksi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan masyarakat adat dengan pihak PTPN I Regional 7 Unit Way Lima pada aksi damai yang berlangsung Senin, 26 Januari 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendirian posko tersebut mendapat pendampingan dari Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) yang diketuai Saprudin Tanjung, DPP FOKAL Provinsi Lampung yang dipimpin Abzari Zahroni, IWO Indonesia Kabupaten Pesawaran di bawah kepemimpinan Okvia Niza, serta Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP) yang diketuai Feri Darmawan.

Ketua DPP FOKAL Provinsi Lampung, Abzari Zahroni atau yang akrab disapa Bung Roni, menegaskan bahwa pendirian posko merupakan langkah perjuangan damai yang harus tetap dijaga ketertibannya.

Bung Roni juga menekankan kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten agar segera membuka ruang dialog bersama masyarakat adat Way Lima guna mencari solusi menyeluruh atas konflik tanah ulayat tersebut.

Baca Juga:  Mengucapkan Selamat Kepada Dr. Armen Wijaya SH.MH Mengemban Jabatan Baru Kasubdit Tipikor dan TPPU Kejaksaan Agung RI

“Masyarakat adat Way Lima telah memberikan waktu 60 hari pasca aksi damai kemarin. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada kesimpulan dan kejelasan penyelesaian, maka masyarakat adat Way Lima sepakat akan menduduki lahan PTPN I Regional 7 Unit Way Lima sebagai bentuk perjuangan atas hak tanah adatnya,” tegas Bung Roni.

Lebih lanjut, Bung Roni juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan masyarakat adat akan mendirikan posko perjuangan di beberapa titik yang tersebar di areal Kebun Way Lima sebagai bagian dari konsolidasi perjuangan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan cara-cara damai.

Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung menekankan bahwa kegiatan ini harus berjalan secara tertib dan damai. Ia mengingatkan masyarakat adat agar tidak menghentikan aktivitas pekerja, tidak melakukan perusakan, serta tidak menebang atau mengambil getah karet milik PTPN.

“Posko ini hanya sebagai posko perjuangan, bukan pos penjagaan. Tidak boleh ada tindakan yang merugikan pihak manapun. Perjuangan masyarakat adat Way Lima harus tetap mengedepankan dialog, ketertiban, dan menghormati hukum,” tegas Tanjung.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi pendirian posko perjuangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru