PESAWARAN – Kepala Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, melaporkan keberadaan dapur SPPG Syalu yang berlokasi di desanya ke DPRD Kabupaten Pesawaran. Laporan tersebut disampaikan guna meminta DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah persoalan teknis dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program di lapangan.
Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya, mengungkapkan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena banyaknya temuan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Pada poin itu, SPPG Syalu Desa Taman Sari belum membuat surat izin persetujuan lingkungan, belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), tidak melibatkan BUMDes dan Koperasi Merah Putih dalam pengadaan bahan baku makanan MBG, serta pembuangan sampah yang tidak menggunakan BUMDes sampah Desa Taman Sari,” ujar Fabian saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Fabian juga menyoroti tindakan dapur SPPG Syalu yang dinilainya tidak manusiawi terhadap salah satu penerima manfaat kategori 3B (Balita, Bumil, dan Busui). Ia menyebutkan bahwa pihak SPPG menghentikan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) selama dua hari kepada penerima manfaat tersebut, hanya karena yang bersangkutan mengunggah menu makanan yang diterimanya ke media sosial.
“Yang lebih miris lagi, salah satu warga penerima manfaat 3B dihukum dengan cara distop pemberian MBG selamanya, dari dampak itu penerima sebanyak 242 selama dua hari distop pwmberian MBG nya, hanya karena memposting makanan MBG yang diterimanya dinilai tidak sesuai,” ungkapnya.
Fabian menjelaskan, warga berinisial Df tersebut memiliki balita berusia satu tahun dan menerima menu MBG dengan lauk yang pedas. Unggahan di media sosial itu, menurutnya, bukan untuk menyerang pihak dapur, melainkan sebagai bentuk pengingat agar menu yang diberikan disesuaikan dengan usia anak.
“Itu bukan perbuatan fatal. Warga saya hanya ingin mengingatkan agar ke depan menu MBG untuk anak usia satu tahun tidak pedas dan lebih layak dikonsumsi. Itu saja persoalannya,” jelas Fabian.
Di akhir pernyataannya, Fabian meminta agar pengelola SPPG Syalu dilakukan evaluasi secara menyeluruh oleh pihak terkait, baik dari sisi kinerja maupun sikap dalam melayani masyarakat.
“Saya meminta agar pengurus SPPG Syalu dievaluasi kinerjanya karena tidak sesuai, dan tidak beretika dan arogan terhadap penerima manfaat,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak SPPG Syalu Desa Taman Sari. (Mosi/red)










