Sesuai Perintah Presiden RI, TNI, POLRI Dan Forkopimda Way Kanan Lakukan Kurve

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – Polres Way Kanan bersama TNI hingga Pemkab. Way Kanan melakukan kurve membersihkan lingkungan di Pasar Negeri Baru Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Jum’at (13/2/2026).

Sebelum aksi kurve itu, lebih dulu digelar apel bersama sekitar pukul 07.00 WIB di halaman Pasar Negeri Baru. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K didampingi Sekda Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si.

Dengan dihadiri Pejabat Utama Polres Way Kanan, Kepala OPD Kab. Way Kanan, personel Polres Way Kanan, Kodim 0427 / Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu, Koramil Blambangan Umpu dan masyarakat setempat.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K menjelaskan aksi bersih-bersih tersebut difokuskan pada area pasar dan lingkungan sekitarnya guna menciptakan suasana yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, kegiatan pembersihan lingkungan ini merupakan tindak lanjut dari arahan presiden, agar seluruh jajaran hadir di tengah masyarakat dan memberi contoh nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi sampah serta membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat,”ujar Kapolres. (Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru