RDP SPPG Sempat Memanas Ketua DPRD Dukung Progam Nasional Dengan Bijak

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: video;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: null;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: off;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: video;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: null;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: off;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

 

PESAWARAN – Komisi lV bersama Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian, S.H., M.H., menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 46 mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di GSG Pemkab Pesawaran. Pada Rabu (18/2/2026)

RDP tersebut berlangsung dinamis dan sempat memanas lantaran sejumlah mitra dinilai belum sepenuhnya menguasai serta memahami regulasi yang menjadi dasar operasional program.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Rico menegaskan bahwa persoalan dapur SPPG di Pesawaran harus segera dituntaskan, terutama terkait kelengkapan izin operasional. Ia mengingatkan agar para mitra tidak teledor dan tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita mendukung program nasional, tetapi tidak boleh mengabaikan aturan-aturan pemerintahan yang berlaku. Itu sudah jelas diatur dalam Peraturan BGN Nomor 401.1 Tahun 2025. Jika belum ada izin, maka kita hentikan sementara,” tegas Rico.

Ia menambahkan, DPRD akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh mitra dapur SPPG program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pesawaran diberikan tenggat waktu hingga 17 Maret 2026 untuk melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan.

“Mitra SPPG MBG yang ada jangan berlindung karena ini program nasional. Kita beri tenggat waktu, dan bulan Maret ini seluruh dapur MBG harus sudah rampung izinnya,” ujarnya.

Rico berharap 46 mitra MBG yang telah terbentuk di Pesawaran segera melengkapi dokumen perizinan agar ke depan operasional dapat berjalan dengan tenang dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.

“Saya berharap bagi mitra-mitra BGN yang sudah terbentuk segera lengkapi izin-izin agar semuanya jelas, nyaman, dan tenang,” ucapnya.

Baca Juga:  M. Nazamroni, S.E Ada Di 12 Nama Pejabat Eselon III Yang Resmi Dilantik, Untuk Isi Kekosongan Jabatan Strategis

Ia juga mengingatkan bagi mitra baru yang telah menentukan titik lokasi dapur agar segera mengurus izin pendirian sejak awal. Proses tersebut, menurutnya, harus diawali dengan koordinasi bersama kepala desa setempat serta melaporkan kepada koordinator Pesawaran guna mengetahui tahapan dan jenis perizinan yang harus dipenuhi.

“Bagi yang ingin membuka sebagai mitra dan sudah ada titik dapur, segera urus dari awal. Koordinasi dengan kepala desa di wilayahnya, lapor ke koordinator Pesawaran untuk mengetahui izin apa saja yang harus dilengkapi. Jangan sampai kepala desa komplain lagi. Ada kejadian tidak ada surat keterangan domisili, bahkan koordinasi dengan kades saja tidak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rico menekankan bahwa pada prinsipnya apabila seluruh juknis dan regulasi dijalankan dengan baik, program ini tidak hanya mendukung kebijakan nasional tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, ia meminta Dinas Pendapatan dan Dinas Perizinan agar turun langsung ke lapangan melakukan pendampingan serta pengawasan. Ia menilai terdapat aspek regulasi lahan dan pendirian bangunan yang perlu dipastikan sesuai ketentuan, sehingga negara maupun daerah dapat memperoleh manfaat secara optimal.

“Saya minta Dinas terkait segera mempermudah perizinan ini, jangan menunggu mitra BGN. Kita harus jemput bola. Tentunya ini juga melibatkan Dinas Inspektorat agar pengawasan berjalan baik,” pungkasnya

Sementara Wakil Ketua 1 DPRD M. Nasir mengatakan bahak persoalan izin bukan sebagai promalitas administratif.

“Kalau perizinan belum lengkap jangan beroperasi itu aturan tidak boleh ada aktivitas dapur MBG sebelum syarat dipenuhi, dan disini menyangkut keamanan pangan lingkungan dan kepentingan Masyarakat,” tutupnya (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru