Jalan Arah Pintu Masuk Pemda Pesawaran, Kejari, Dan KPU Kembali Di Abaikan Bupati

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 33;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 33;

PESAWARAN – Kondisi jalan berlubang dan tergenang air yang berada tak jauh dari pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kantor Bupati hingga depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menuai sorotan warga. Meski kerusakan dinilai tidak terlalu panjang secara volume di lapangan, kondisi tersebut  dianggap mencerminkan dugaan kurangnya kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah titik lubang di badan jalan yang kerap digenangi air saat hujan turun. Letaknya yang berada di kawasan pusat arah perkantoran pemerintahan membuat kondisi tersebut semakin disayangkan masyarakat.

Salah seorang warga Kecamatan Way Khilau, Samsul (29), yang melintas di ruas jalan tersebut mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan Jalan Raya Kedondong yang berstatus sebagai ruas jalan provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini Jalan Raya Kedondong sebagai ruas jalan provinsi. Tetapi jangan dibiarkan seolah pemerintah daerah tidak ikut serta dalam perbaikan jalan provinsi apalagi seolah mengabaikan,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (24/2).

Menurutnya, meski kewenangan perbaikan berada di pemerintah provinsi, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk berkoordinasi dan mengupayakan perbaikan, terlebih lokasi kerusakan berada tepat di depan kawasan perkantoran strategis.

Baca Juga:  Ketua Aspekindo Minta Komang, Jelaskan Secara Terbuka Terkait Pembatalan Tender, Jangan Hanya Tau Potong Pita

Samsul menilai, kondisi ruas jalan provinsi di depan kantor pemerintah daerah tersebut menjadi gambaran sejauh mana kepedulian pemerintah terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Meminta kepada Bupati agar segera diperbaiki jalan yang berlubang, karena Jalan Provinsi arah Kedondong ini merupakan jalur lintas yang aktif dilalui masyarakat Pesawaran, termasuk anak sekolah dan para petani yang membawa hasil tani untuk dijual,” katanya.

Ia menambahkan, pasca arus mudik dan balik Lebaran, intensitas kendaraan diperkirakan meningkat sehingga perbaikan jalan menjadi hal yang mendesak untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

“Ada baiknya diprioritaskan dulu jalan berlubang dekat area pemda. Karena kalau tidak segera diperbaiki bisa membahayakan kita. Pada siang hari saja sudah berisiko, apalagi pada malam hari saat penerangan terbatas,” pungkasnya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Pesawaran segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung guna mengajukan perbaikan, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan aman dan lancar tanpa dihantui risiko kecelakaan akibat jalan rusak. (Mosi/).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru