Polda Lampung Cek Senpi Anggota Hingga Amunisi di Polres Way Kanan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – Bidpropam Polda Lampung dan Biro Logistik Polda Lampung melaksanakan pemeriksaan senpi (senjata api) organik inventaris personel Polres Way Kanan. Sabtu (11/4/2026).

Pengecekan Fisik dan Administrasi Senpi serta Amunisi yang berada di Gudang Logistik Polres Way Kanan, dipimpin oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Lampung AKP Ahmad Nusa Putra dan Biro Logistik Iptu Ilham Wahyudi bersama Aiptu Taufik Hidayat, Subbidpaminal Aiptu Jaka Gladi Pramana dan Aipda Yudi serta Subbidprovos Brigpol Adi Kurniawan.

Hadir dalam pendampingan Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K, Wakapolres Kompol Martono, Kabaglog Kompol Arjon Syafrie R, Kasiwas Ipda Johansyah, Kasi Propam Ipda Andriyono, personel Bag Log, Provos dan Paminal Sipropam Polres Way Kanan.

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K melalui Kabaglog Polres Way Kanan Kompol Arjon Syafrie R menyampaikan kegiatan ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri maupun pelanggaran terhadap perundang-undang atau aturan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Kompol Arjon mengatakan selain memeriksa kebersihan senjata api, dilakukan juga pemeriksaan kelengkapan amunisi serta kelengkapan surat ijin pinjam pakai senjata api dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan senpi bagi personil Polri.

Hasil pemeriksaan, dari ke seluruh anggota yang memiliki senpi dinas tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, namun terdapat 4 pucuk senpi genggam mengalami rusak ringan,”imbuhnya. (Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru