Polda Lampung Usut Toko Emas JSR Hingga Keakar Owner Ahmad Al Faris Terlibat

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung memastikan akan mengusut tuntas kasus penjualan emas yang berasal dari tambang tanpa izin di Kabupaten Waykanan hingga keakar-akarnya. Termasuk dugaan keterlibatan H. Ahmad Al Faris Bin H. Syihabudin, Owner Toko Emas JSR dan beberapa tokoh emas lainnya. Dimana kini, dimana toko Emas JSR kini telah digeledah dan disegel polisi.

“Polisi tengah bekerja terkait pengusutan terhadap kasus tambang illegal. Sejauh ini kami sudah koordinasi dengan saksi ahli terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata Kombes. Pol. Heri Rusyaman, Jumat (17/4/2026), Dirreskrimsus Polda Lampung sebagaimana dilansir dari tribunlampung.com.

Baca Juga:  Wamendagri Bima Arya Paparkan Agenda Strategis Jelang APCAT Summit 2026

Menurutnya pihaknya telah mengantongi berbagai pihak yang melakukan penampungan terhadap emas ilegal dari Waykanan. Termasuk para pembeli dari pihak penampung yang juga juga saat ini berada dalam proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk yang lainnya masih berjalan dan berproses penyelidikannya, kami akan mengungkapkan ke akar-akarnya,” ujar Heri. (Net/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru