PESAWARAN – Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ALAM menjadi angin segar bagi masyarakat di Kabupaten Pesawaran yang membutuhkan pendampingan hukum. Lembaga ini berkomitmen memberikan layanan bantuan hukum secara gratis dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LBH ALAM, Rahmta Alam, SH MH CM. pada Kamis (30/4/2026). Ia menegaskan bahwa keberadaan LBH ALAM bertujuan untuk membantu masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan hukum tanpa harus terbebani biaya.
“Kami siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran yang tersebar di 11 kecamatan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rahmta Alam, layanan yang diberikan mencakup konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga advokasi di berbagai bidang, baik pidana, perdata, maupun persoalan hukum lainnya yang kerap dihadapi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dengan adanya LBH ALAM, diharapkan warga tidak lagi merasa takut atau kesulitan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan,” tambahnya.
Kehadiran LBH ALAM di Kabupaten Pesawaran diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu, sehingga hak-hak hukum mereka tetap terlindungi secara adil dan profesional. (Mosi)










