Sidang Korupsi Dendi R Suami Nanda Indira, Kades Pasar Baru Akui Aliran Air Terhenti Total. Kades Kedondong Tak Hadir

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang, Jumat (22/5/2026). Dalam persidangan tersebut, empat orang saksi hadir satu saksi tak hadir di sidang kasus korupsi Dendi Ramadhona bin Zulkifli Anwar.

Dari sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto, serta menghadirkan saksi yakni, Kepala Unit PDAM Pesawaran Maidi, Kepala Desa Kubu Batu Siswanto, Kepala Desa Way Kepayang Zayadi, dan Kepala Desa Pasar Baru Fitri Nur Huda. Sementara itu, Kepala Desa Kedondong, M. Fadhil, tidak hadir dalam sidang tersebut

Sementara itu, Kepala Desa Pasar Baru, Fitri Nur Huda, mengakui bahwa aliran air sempat terhenti total pada tahun 2022. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui penyebab pastinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Posisi (desa) kami ada di bawah,”Singkat Fitri

Pada sidang ini dihadiri langsung oleh para terdakwa, termasuk mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona merupakan suami dari Bupati Pesawaran Nanda Indira.

Baca Juga:  Kasatgas Tito Karnavian Transfer ke Daerah TKD 10,6 Triliun Untuk Daerah Terdampak Bencana

Di sisi lain, Kepala Unit PDAM Pesawaran, Maidi, membeberkan data teknis terkait proyek tersebut. Di wilayah Kedondong, tercatat ada 189 Saluran Rumah (SR).

Dia menambahkan, pihak PDAM telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Maidi juga menegaskan dalam kontrak SPAM memang tidak terdapat klausul maupun gambar pembangunan reservoir (bak penampung air).

Saat tim penasihat hukum mencoba mencecar lebih dalam mengenai detail kebocoran dan aliran air, Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto sempat menegur dan mengingatkan agar tidak memaksakan pertanyaan yang mengulang, mengingat saksi telah membenarkan seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di bawah sumpah.

Baik Maidi maupun Fitri Nur Huda juga menyatakan tidak mengetahui adanya aliran dana atau fee tertentu terkait proyek ini.

Mengingat masih ada sekitar 30 hingga 40 saksi lagi yang akan dihadirkan oleh JPU, majelis hakim mengisyaratkan bahwa persidangan ke depan akan digelar secara maraton. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru