Bukan Pulihkan Uang Negara Saja Rengga Puspa Negara Bidik Kepastian Hukum Isbat Nikah

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT – Upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terus diperkuat. Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) mulai mematangkan pelaksanaan program Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Rabu (10/6/2026).

Persiapan tersebut ditandai dengan koordinasi antara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Rengga Puspa Negara, S.H., M.H., bersama tim dengan Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, Nur Hidayat, S.Ag., M.A., beserta jajaran.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh sinergi itu membahas berbagai langkah strategis guna memastikan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu berjalan efektif dan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini belum memiliki legalitas perkawinan secara resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rengga Puspa Negara mengatakan, program tersebut bukan sekadar pengesahan status perkawinan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Masih terdapat masyarakat yang telah menikah secara agama, namun belum memiliki pencatatan resmi dari negara. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum dan administrasi kependudukan. Karena itu, Isbat Nikah Terpadu menjadi solusi untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak sipil masyarakat,” ujar Rengga.

Menurutnya, melalui program tersebut pasangan suami istri dapat memperoleh pengesahan perkawinan yang sah berdasarkan putusan pengadilan. Setelah proses selesai, masyarakat juga dapat langsung mengurus berbagai dokumen kependudukan secara terpadu.

Manfaat yang diperoleh tidak hanya berupa Buku Nikah, tetapi juga pembaruan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Akta Kelahiran anak, hingga kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik yang mensyaratkan dokumen administrasi resmi.

Baca Juga:  BRI BO Liwa melalui YBM BRILiaN Serahkan Beasiswa kepada 17 Siswa di Lampung Barat dan Pesisir Barat

Rengga menegaskan, keberadaan dokumen hukum yang lengkap sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak-hak dasar warga negara, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga urusan waris dan keperdataan lainnya.
Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses dapat berjalan cepat, mudah, dan tepat sasaran.

Dalam pembahasan tersebut, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah juga menyusun pola kerja sama yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai mitra utama dalam mendukung suksesnya program tersebut.

Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, Nur Hidayat, menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi merupakan kunci untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.

Program Isbat Nikah Terpadu sendiri menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh legalitas perkawinan tanpa proses yang rumit. Melalui pelayanan terpadu, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen penting dalam satu rangkaian layanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tulang Bawang Barat diharapkan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat tertib administrasi kependudukan dan kepastian hukum di daerah.

Sinergi antara Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang tidak hanya profesional dan akuntabel, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
(Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru