Sidak DPRD Pesawaran Tuai Sorotan, Mengapa Hanya Dua Anggota Ya?..

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) rabat beton yang dilakukan DPRD Kabupaten Pesawaran di Desa Sukajaya Lempasing dan Desa Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan justru memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, sidak yang disebut mewakili Komisi III DPRD Pesawaran itu diduga hanya terlihat dihadiri dua anggota dewan. Jumat (12/6/2026).

Dari informasi yang dihimpun dan dokumentasi yang beredar di media sosial, sidak tersebut hanya dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M. Nasir bersama Ketua Komisi III DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi. Sementara anggota Komisi III lainnya tidak tampak dalam kegiatan tersebut ada apa?.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran diketahui beranggotakan sekitar 10 orang. Publik pun mempertanyakan apakah sidak tersebut merupakan agenda resmi komisi ? atau hanya inisiatif yang diduga segelintir anggota dewan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika memang ini sidak kelembagaan, mengapa yang turun hanya dua orang? Di mana anggota Komisi III lainnya?” demikian pertanyaan yang ramai bermunculan di kalangan masyarakat setelah foto-foto dan vidio kegiatan tersebut beredar luas.

Sorotan semakin menguat karena hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait alasan minimnya keterlibatan anggota Komisi III dalam sidak tersebut. Padahal, sidak yang dilakukan lembaga legislatif seharusnya mencerminkan kerja kolektif dan pengawasan yang dilakukan secara kelembagaan.

Baca Juga:  BRI Kanca Kalianda Perkuat Kapasitas BRILink Agen Kenalkan Peluang Bisnis dan Layanan Baru

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran, Fahmi Fahlevi, melalui sambungan telepon WhatsApp maupun pesan tertulis. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Beberapa kali panggilan tidak diangkat dan pesan yang dikirim juga belum mendapat balasan.

Tidak adanya penjelasan resmi tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik. Dari ini berharap DPRD Kabupaten Pesawaran segera memberikan klarifikasi agar tidak muncul asumsi liar mengenai tujuan, status, maupun hasil sidak yang dilakukan.

Transparansi dinilai penting mengingat sidak merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap berbagai persoalan yang menjadi kepentingan masyarakat. Karena itu, publik berhak mengetahui sejauh mana kegiatan tersebut dilaksanakan secara resmi dan melibatkan unsur komisi secara menyeluruh.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih menunggu keterangan resmi dari Ketua Komisi III terkait pelaksanaan sidak tersebut. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru