BRI Kanca Kalianda Perkuat Kapasitas BRILink Agen Kenalkan Peluang Bisnis dan Layanan Baru

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang (Kanca) Kalianda dalam meningkatkan kapasitas usaha dan pendapatan BRILink Agen terus diperkuat melalui berbagai inovasi layanan dan pengembangan bisnis. Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI terus menghadirkan peluang usaha baru bagi para agen guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Jumat (12/6/2026)

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Gathering BRILink Agen yang digelar BRI Kanca Kalianda di Aula Arjuna Water Park, Lubuk Kamal, Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Agen BRILink dari wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur.

Pemimpin Cabang BRI Kanca Kalianda, Winoto, mengatakan bahwa BRILink Agen memiliki peran strategis dalam memperluas akses layanan keuangan hingga ke pelosok daerah. Karena itu, BRI terus berupaya menghadirkan berbagai program dan inovasi yang dapat mendukung perkembangan usaha para agen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap melalui kegiatan ini para BRILink Agen dapat semakin memahami berbagai peluang bisnis dan layanan baru yang disediakan BRI, sehingga mampu meningkatkan pendapatan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Winoto.

Baca Juga:  Satresnarkoba WayKanan Amankan 3 Pria Asal Oku Timur

Winoto menjelaskan bahwa gathering ini bertujuan meningkatkan pemahaman agen terhadap berbagai fitur dan peluang usaha yang dapat dikembangkan melalui ekosistem BRILink.

“Kami ingin para agen semakin memahami berbagai layanan dan peluang bisnis yang tersedia sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Winoto.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai program perlindungan usaha melalui Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AMKKM). Dengan premi sebesar Rp50.000, pemilik outlet BRILink Agen berkesempatan memperoleh perlindungan dan manfaat klaim hingga Rp25 juta.

“Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi outlet BRILink Agen terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi di lapangan,” tambah Winoto.

Peserta juga memperoleh informasi mengenai layanan Tabungan Emas hasil kolaborasi BRI dengan Pegadaian yang memungkinkan nasabah menabung emas secara digital dengan dukungan penyimpanan fisik emas melalui Pegadaian.

Melalui berbagai inovasi layanan dan penguatan kapasitas agen, BRI Kanca Kalianda berharap BRILink Agen semakin berkembang serta mampu menjadi ujung tombak pelayanan keuangan yang inklusif, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat hingga ke pelosok daerah. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru