Mendagri Tito: Optimalisasi Program Perumahan Rakyat Akan Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, optimalisasi program perumahan rakyat tidak hanya membantu masyarakat memperoleh hunian layak, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Program tersebut akan menggerakkan berbagai sektor usaha, mulai dari perbankan, pengembang perumahan, hingga toko material bangunan, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Dan ini kalau seandainya perumahan ini bisa ditangani dengan baik, diselesaikan masalahnya, di samping menyelesaikan masalah kemiskinan dan kemudian kesulitan masyarakat, ini akan menimbulkan ekosistem ekonomi yang berputar,” ujar Mendagri saat menghadiri acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026).

Mendagri menjelaskan, persoalan perumahan di Indonesia masih menjadi tantangan karena adanya kesenjangan antara kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian yang layak. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, upaya tersebut perlu didukung pemerintah daerah (Pemda), termasuk di kawasan Indonesia Timur. Dukungan daerah akan mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jangkauan program perumahan akan lebih terbatas.

Karena itu, Mendagri mengajak Pemda mendukung program perumahan melalui percepatan dan kemudahan perizinan, antara lain dengan mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Daerah juga didorong membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga:  Pemda Lamteng Gandeng Bank Lampung Bagikan Takjil di H-4 Idul Fitri 1447 H

“Supaya tadi, developer-nya semangat untuk membangun perumahan. Dapat KUR juga, Kredit Usaha Rakyat,” jelas Mendagri.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga menyayangkan masih banyak daerah di Tanah Papua yang belum menerbitkan PBG bagi MBR. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada belum meratanya akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Selain itu, jumlah MPP di wilayah Papua juga masih relatif terbatas.

Untuk itu, Mendagri menyarankan daerah yang belum memiliki MPP agar mempelajari praktik baik yang diterapkan Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar dalam mengelola layanan publik terpadu.

“Di sana ada polisi buat ngurus SIM, paspor, imigrasi, semua enggak ada yang pakai seragam. Semuanya berpakaian seperti biasa [namun hasilnya lebih cepat dan maksimal],” tandas Mendagri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru