Sekda Pesawaran Bungkam, Bayang-Bayang Jemput Paksa Nanda Indira Bastian Diduga Untuk Buka Tabir TPPU

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (SMSI) – Sikap diam Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan SE.MM, saat dimintai tanggapan mengenai pemanggilan Bupati Pesawaran aktif, Nanda Indira Bastian, yang diduga sebagai saksi dalam persidangan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara korupsi terdakwa Dendi Ramdhona Kaligis bin Zulkifli Anwar.

Padahal, isu tersebut telah menjadi perhatian publik setelah Plt Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Lampung, Agus Kurniawan, menegaskan bahwa apabila saksi yang telah dipanggil secara sah tidak memenuhi panggilan, jaksa akan menempuh mekanisme hukum dengan mengajukan penetapan pemanggilan paksa kepada Nanda Indira Bastian, pada Senin (29/6/2026)

Pernyataan tegas dari pihak Kejati Lampung itu seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat meskipun saat ini Nanda Indira Bastian keterlibatan sebagai istri Dendi Ramdhona Kaligis selaku terdakwa kasus korupsi SPAM. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada Sekda Pesawaran pada Sabtu (27/6/2026) melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons sedikit pun. Meskipun keadaan contreng dua serta melihat info dibaca.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan yang diajukan sederhana namun penting. Apakah proses Bupati Pesawaran sebagai saksi akan memengaruhi jalannya pemerintahan?
Serta akan di beri surat jemput paksa oleh Kejati? Dan sedang perawatan di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung?..

Sikap, keheningan tersebut semakin mengundang perhatian karena sehari sebelumnya, Kamis (25/6/2026), Nanda Indira Bastian masih menjalankan aktivitas pemerintahan dengan melantik pejabat administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Namun keesokan harinya, Jumat (26/6/2026), ketika dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dugaan TPPU di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Nanda tidak hadir alias mangkir.

Baca Juga:  Rumah Tak Layak Huni Milik Kisman Dibangun Ulang Secara Swadaya oleh Warga dan Aparat Desa

Di sisi lain, informasi bahwa Nanda tengah menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung. Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengenai kondisi tersebut maupun kaitannya dengan ketidakhadiran dalam persidangan.

Diduga bungkam pemerintah daerah justru memunculkan ruang spekulasi di tengah masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab pejabat publik, terlebih ketika persoalan yang dihadapi berkaitan dengan proses penegakan hukum dan menyangkut kepala daerah yang masih aktif menjabat, meskipun perkara ini tidak mengaitkan jabatan Nanda Indira Bastian sebagai Bupati. Namun kesaksian beliau itu penting untuk membuka tabir persoalan TPPU.

Publik kini menanti bukan hanya kehadiran Nanda Indira dalam proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga keberanian Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Sebab, diam bukanlah jawaban atas pertanyaan masyarakat yang berhak mengetahui apakah roda pemerintahan tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekda Pesawaran Wildan belum memberikan tanggapan. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru