SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menyatakan akan menolak penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 di Provinsi Lampung apabila Pemerintah Provinsi Lampung hanya memberikan dukungan kepada kegiatan yang diselenggarakan oleh satu organisasi pers.

Sikap tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pengurus SMSI Lampung yang membahas kesiapan daerah menghadapi agenda nasional insan pers di Sekretariat SMSI Provinsi Lampung, Jalan P. Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (7/7/2026).

“Jika tidak ada dukungan pemerintah dan hanya dimonopoli oleh satu organisasi tertentu, SMSI Lampung menolak penyelenggaraan HPN di Lampung,” tegas Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua Harian Fajar Arifin, Sekretaris Umum H. Senen,Wakil Ketua I Ahmad Syarif, Wakil Ketua II Herzoli Riswan, Bendahara Eci Sumantri serta jajaran pengurus harian.

Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pentingnya dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap agenda nasional tersebut serta keterlibatan seluruh organisasi pers dalam proses penyelenggaraannya.

Donny menyatakan, HPN merupakan agenda besar seluruh masyarakat pers di Indonesia, baik itu organisasi profesi maupun organisasi perusahaan pers.

Baca Juga:  Vonis Korupsi Dendi Ramadhona Paling Tinggi, 21.6 Miliar Wajib di Kembalikan

“HPN bukan milik satu organisasi wartawan saja. Ini adalah agenda bersama seluruh masyarakat pers. Karena itu penyelenggaraannya harus melibatkan semua unsur organisasi pers, tidak bisa hanya didominasi satu organisasi,” ucapnya.

Dikatakannya, sudah semestinya Pemprov Lampung dan Pemerintah Daerah se-Lampung membuka mata dan memahami atas esensi penyelenggaraan HPN, terutama terkait kolaborasi kegiatan berikut distribusi dukungan penganggaran.

“HPN bukan kegiatan yang sederhana. Ribuan anggota SMSI se Indonesia bakal datang,” Sebutnya.

Ia menilai keberhasilan penyelenggaraan HPN tidak hanya menjadi kebanggaan insan pers, tetapi juga menyangkut citra Provinsi Lampung di tingkat nasional sehingga membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.

“Ini menyangkut nama baik Provinsi Lampung. Karena itu diperlukan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, agar pelaksanaan HPN berjalan sukses. Kalau penyelenggaraan baik, maka baguslah nama Provinsi Lampung. Tapi kalau penyelenggaraan kacau, jelek pula nama Lampung yang jadi tuan rumah,” kata dia.

Menurut Donny, semangat kebersamaan menjadi modal utama agar Lampung mampu menjadi tuan rumah yang baik sekaligus menunjukkan soliditas masyarakat pers. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru