Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA BARAT (SMSI) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan program Kepala Desa Masuk Kampus (KDMK) sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), KDMK mendorong partisipasi kepala desa dalam memajukan wilayahnya sekaligus membendung urbanisasi masyarakat.

“Di kita, 56 persen penduduk tinggal di kota [44 persen tinggal di perdesaan]. Ini kita harus dorong supaya tumbuh desa-desa ini, diperkuat,” kata Mendagri saat membuka Program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II di Balai Purnomo Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).

Mendagri menjabarkan tiga hal penting yang sudah dilakukan pemerintah guna memperkuat pemerintahan desa. Dari sisi regulasi, terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai payung hukum paradigma pemerataan pembangunan. Kemudian pembentukan kementerian khusus yang mengurusi desa sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Selain itu penyediaan dana desa sebagai bentuk penguatan anggaran sekaligus mengurangi ketimpangan antara desa dengan kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi tujuannya adalah untuk mendorong agar desa lebih berkembang dan kemudian bisa membuka lapangan kerja, memberikan kontribusi ekonomi dan juga memberikan keleluasaan supaya desa mandiri secara keuangan,” urainya.

Baca Juga:  Kejagung Mutasi 16 Nama Beken Exs Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya Jabat Kajari Jakarta Selatan

Melalui program KDMK, para kepala desa akan dibekali kemampuan manajerial hingga teknis tentang administrasi, berpikir inovatif dan kreatif. Mendagri menambahkan KDMK juga bertujuan untuk menyamakan kemampuan dan kompetensi kepala desa di Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang berbeda, tapi memiliki tugas yang sama untuk mengelola desa serta memajukan masyarakatnya.

Adapun pemilihan UI sebagai mitra KDMK lantaran kampus tersebut menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. Melalui kegiatan ini, Mendagri berharap para kepala desa bisa meningkatkan kompetensi sehingga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat desa.

“Harapan kita dengan kerja sama ini nanti bisa menambah kemampuan kepala desa sehingga pengelolaan desa jadi lebih baik dan memberikan kontribusi untuk pembangunan nasional,” tutup Mendagri.

Sebagai informasi, KDMK angkatan kedua diikuti oleh 434 kepala desa dari 291 kecamatan di 149 kabupaten dan 32 provinsi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari sejak 13 hingga 16 Juli 2026. (Puspen Kemendagri/mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru