Hujan Debu Ga Kaleng – Kaleng, UMKM di Bandar Lampung Sepi Pengunjung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 31;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 31;

BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Warga di sejumlah wilayah Provinsi Lampung mengeluhkan turunnya debu yang diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi Anak Gunung Krakatau. Sabtu (5/9/2026).

Kondisi tersebut turut berdampak terhadap aktivitas masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan Museum Provinsi Lampung.

Sejumlah pelaku UMKM mengaku mengalami penurunan jumlah pengunjung akibat kondisi udara yang dipenuhi debu. Bahkan, beberapa tempat usaha yang biasanya ramai pada malam minggu ini malah sepi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang pelaku UMKM mengungkapkan, Serpri kondisi debu yang turun cukup mengganggu aktivitas usaha. Menurutnya, malam akhir pekan biasanya menjadi salah satu waktu yang cukup ramai dan memberikan omzet lebih baik.

Baca Juga:  Bakti Sosial IARMI dan MENWA Disambut Positif Oleh Para Penerima Manfaat

“Debunya bukan kaleng-kaleng, Mas. Ini makanya kita kosong pengunjung. Biasanya malam minggu omzet yang didapat lumayan,” ungkapnya

Ia berharap kondisi tersebut segera membaik sehingga aktivitas masyarakat dan perekonomian para pelaku UMKM dapat kembali berjalan normal.

Hujan debu juga dikhawatirkan membuat masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan. Warga diimbau tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan aktivitas vulkanik serta potensi dampaknya terhadap masyarakat.(wan/sari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru