Desakan Wali Murid dan Warga Sekitar Terkait Sapras Kepala SDN 1 Way Khilau Angkat Bicara

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (SMSI) – Kepala UPTD SDN 1 Way Khilau, Joharsah, angkat bicara terkait desakan wali murid dan warga sekitar yang meminta agar fasilitas sarana dan prasarana (sarpras) sekolah segera dibenahi dan dilengkapi.

Desakan tersebut disampaikan wali murid dan masyarakat sekitar yang menilai sejumlah fasilitas di sekolah masih belum memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Joharsah mengakui bahwa pihak sekolah memahami tuntutan yang disampaikan para wali murid dan warga. Menurutnya, kondisi fasilitas sekolah saat ini memang masih memiliki sejumlah keterbatasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tuntutan wali murid dan warga sekitar, kita tidak bisa berbuat apa-apa karena memang tuntutan mereka kita sadari, karena fasilitas memang seperti itu,” kata Joharsah.

Saat ditanya mengenai kondisi sarana dan prasarana di UPTD SDN 1 Way Khilau, Joharsah mengakui masih terdapat sejumlah fasilitas yang belum tersedia.

Ia menyebut sekolah saat ini belum memiliki gedung perpustakaan, gedung guru, gedung laboratorium Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta gedung Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Selain itu, sekolah juga masih kekurangan fasilitas toilet (WC) dan belum memiliki pagar yang mengelilingi area sekolah.

“Memang kita akui bahwa sarpras kita minim, tapi kita upayakan bahwa kebutuhan sekolah akan kita teruskan,” ujar Joharsah. Kemarin

Sebelumnya diberitakan, rogram Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar peserta didik menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan siswa di sekolah. Namun, di tengah program tersebut, persoalan fasilitas dasar pendidikan masih menjadi sorotan di Kabupaten Pesawaran.

Salah satunya terkait kondisi sekolah dasar (SD) Negeri 1 Kecamatan Way Khilau yang disebut hingga kini belum memiliki fasilitas MCK gedung perpustakaan, gedung guru dan lingkungan masih berpager bambu.

Sekolah tersebut diketahui telah berdiri sejak 1973, tetapi fasilitas hingga 2026 masih belum dapat di perhatikan oleh kepala daerah. Sampai warga sekitar menangkap siswa siswi sekolah dasar itu usai membuang air besar di perkarangan rumah warga yang ada di sekitar sekolahan.

Salah satu wali murid yang enggan di sebut namanya mengatakan, fasilitas MCK merupakan kebutuhan mendasar yang semestinya menjadi perhatian Bupati Pesawaran karena berkaitan langsung dengan kesehatan, kebersihan, kenyamanan, serta proses belajar mengajar siswa.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Minta Plt Bupati Evaluasi Kepala ULP Lampung Tengah

“Program MBG digalakkan untuk siswa-siswi dan manfaatnya langsung dirasakan oleh para wali murid. Namun, sekolah dasar di Kecamatan Way Khilau ini justru tidak memiliki MCK. Padahal sekolah dibangun sejak 1973, tetapi sampai 2026 fasilitas masih belum tersedia kemana pemerintah daerah apakah ini tidak penting bagi pemerintah terhadap dunia pendidikan dasar? ,” ungkapnya kemarin.

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan tidak seharusnya hanya berfokus pada aspek pembelajaran dan pemberian makanan bergizi, tetapi juga memastikan setiap sekolah memiliki sarana dan prasarana dasar yang layak jangan dibiarkan hingga bertahun tahun.

“Tentunya kami sebagai wali murid menyangkan, fasilitas sekolah tidak miliki MCK, gedung perpustakaan, gedung guru dan pagar sekolah gunaka bambu, sedangkan kenyamanan anak di sekolah itu utama kalau fasilitas saja kurang bagaimana masa depan anak -anak kami” Jelasnya

Ia berharap kepala daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurutnya, keluhan para wali murid merupakan bentuk keresahan terhadap kondisi fasilitas pendidikan di Kabupaten Pesawaran perlu di perhatikan.

“Sekarang sudah zaman modern, tetapi di Pesawaran masih ada sekolah yang sudah berdiri bertahun-tahun namun tidak memiliki fasilitas MCK dan fasilitas lainya. Sedih melihat siswa yang ingin buang air kecil maupun buang air besar harus menghadapi kondisi seperti ini, hingga harus buang air besar dan kecil di permukiman warga” ujarnya.

Ketiadaan MCK di sekolah juga dinilai dapat menimbulkan persoalan bagi siswa selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Jumlah siswanya hampir ratusan, tetapi tidak ada MCK. Anak-anak otomatis harus menahan pada saat ingin buang air besar dan kecil. Bagaimana pemerintah Pesawaran?”keluhnya

Ia berharap terhadap pemerintah provinsi maupun pusat agar bisa mendengar keluhan wali murid di pesawaran. Terkait dunia pendidikan yang sudah berdiri bertahun tahun tidak di sentuh oleh pemerintah setempat.

“Semoga pak gubernur dan presiden mendengar keluhan wali murid adanya keluhan fasilitas sekolah dasar, ” Tutupnya (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru