AJI Kecam Dugaan Intimidasi Tim Gubernur Lampung Terhadap Jurnalis

Avatar photo

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam dugaan intimidasi dan pelarangan peliputan terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA saat menjalankan tugas jurnalistik dalam agenda resmi Gubernur Lampung di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026).

Berdasarkan informasi AJI, AA didatangi seorang perempuan yang mengaku sebagai bagian dari tim media Gubernur Lampung saat mengambil gambar Gubernur Lampung, Sekda, dan sejumlah pejabat.

AA kemudian dilarang melakukan peliputan dan diminta menghapus video yang telah direkam. Larangan tersebut disebut disampaikan tanpa penjelasan mengenai dasar aturan yang melarang media meliput kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan jika dilakukan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas dalam kegiatan pemerintah yang terbuka untuk publik.

“Tidak boleh ada intimidasi terhadap jurnalis. Tidak boleh ada pelarangan peliputan tanpa dasar yang jelas. Dan tidak boleh ada tekanan agar jurnalis menghapus hasil kerja jurnalistiknya,” kata Dian.

Baca Juga:  Kontrak Belanda Berakhir 1940, PTPN Masih Kuasai Tanah Adat Way Lima Ribuah Masyarakat Adat Mengelar Aksi Demontrasi

AJI mengingatkan kemerdekaan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers juga memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

“Tim media pemerintah bukan atasan wartawan. Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah sebuah kegiatan boleh diberitakan atau tidak oleh media,” ujarnya.

AJI Bandar Lampung meminta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan klarifikasi dan memastikan tidak ada intimidasi lanjutan terhadap jurnalis maupun media tempatnya bekerja.

AJI Bandar Lampung juga mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi tata kelola hubungan dengan media serta meminta seluruh jajaran pemerintah menghormati kebebasan pers.

Menurut AJI, jika terdapat keberatan terhadap pemberitaan, pemerintah dapat menggunakan mekanisme hak jawab, hak koreksi, maupun penyelesaian sengketa pers, bukan dengan melarang peliputan atau meminta wartawan menghapus hasil liputan.

“Jurnalis menjalankan fungsi kontrol sosial dan bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi. Kritik terhadap pemerintah bukan alasan untuk mengintimidasi wartawan,” tegas AJI. (Sar/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru