Proyek Rp2,5 Miliar Lift DPRD Bandar Lampung Ditunda

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Proyek pengadaan lift di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung senilai Rp2,5 miliar dipastikan belum terealisasi tahun ini.

Panitia Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) tidak menemukan pemenang lelang karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat. Akibatnya, proyek tersebut digugurkan dan akan dilelang ulang pada tahun 2027.

Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Eko Ismanto, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut proses lelang sudah dilakukan, namun tidak ada penyedia yang lolos verifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah lelang tapi tidak ada yang memenuhi syarat, jadi digugurkan di tahun ini. Untuk lift, akan dilakukan pembukaan lelang lagi di tahun 2027,” ujar Eko, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, surat keterangan dari BPBJ dibatalkan tahun ini dan dilanjutkan tahun depan.

“BPBJ nya tidak ada pemenang, surat keterangan pengadaan dibatalkan tahun ini, lanjutannya tahun depan,” jelasnya.

Baca Juga:  Al- Quran di Atas Kepala Saksi Kasus Desa Durian Ketua AMP Akan Tuntun Kades Masuk Bui

Eko mengungkapkan, proyek lift tersebut sebenarnya sudah memasuki tahap pertama yang dianggarkan pada tahun 2025 senilai Rp1,5 miliar dan sudah dalam tahap finishing. Kemudian akses menuju lift serta pekerjaan sipil terkait lift tersebut sudah finishing. Bahkan rumah lift sudah terbentuk dan seharusnya di tahap ke 2 atau lanjutan rumah lift , pekerjaan sipil nya bisa selesai tahun ini dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Namun untuk tahap lanjutan senilai Rp1 miliar, dirinya belum mengetahui secara detail nasib anggarannya karena kewenangan ada di bagian keuangan.

“Yang lanjutan (Anggaran Rp1 miliar) diadakan lelang sama BPBJ tidak ada pemenang, kita mau lelang ulang waktu sudah tidak cukup lagi. Sudah tahap pertama yang Rp1,5 miliar sudah finishing, rumah liftnya sudah terbentuk, harusnya di tahun ini selesai. Cuma karena proses lelang tidak memenuhi syarat, ditunda di tahun 2027,” pungkasnya (Sar/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru