Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (SMSI) – Pelaksanaan Innovative Government Award (IGA) 2026 menjadi momentum bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperkuat budaya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Inovasi diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari agenda penghargaan, tetapi juga melekat dalam budaya kerja melalui pemberian ruang bagi inisiatif aparatur dan pelibatan masyarakat dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan daerah.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka kegiatan Presentasi Kepala Daerah sebagai bagian dari rangkaian proses seleksi pemenang IGA 2026. Kegiatan tersebut digelar secara hybrid dari Command Center Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Wiyagus menegaskan, esensi IGA tidak berhenti pada pemberian penghargaan. Ajang tersebut harus menjadi pemantik bagi Pemda untuk terus menciptakan, mereplikasi, dan memperluas manfaat praktik baik. Ruang kreativitas yang diberikan kepada Pemda perlu dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan secara kontekstual, terukur, dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi inovasi ini bukan sekadar aplikasi baru, kegiatan baru, atau perubahan nama program. Tapi inovasi ini adalah cara baru yang lebih efektif untuk menghasilkan nilai untuk publik,” katanya.

Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat di Indonesia, mulai dari produktivitas, kualitas kelembagaan, pengembangan teknologi, hingga kemampuan mengubah pengetahuan menjadi nilai ekonomi. Untuk itu, ekosistem inovasi perlu dibangun secara konsisten melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan media. Pemda juga perlu membuka ruang bagi para inovator untuk memperluas replikasi praktik yang terbukti berhasil.

Selain memperkuat ekosistem inovasi, Wiyagus menekankan pentingnya inovasi dalam mendorong kemandirian fiskal daerah yang sehat dan berkeadilan. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus bertumpu pada pendataan yang akurat, administrasi modern, perluasan basis penerimaan, dan perbaikan layanan.

Baca Juga:  I Komang Koheri Resmi Buka Progam KNMP Di Kampung Cabang, Kecamatan Bandar Surabaya

“Sinergi pusat dan daerah harus terlihat dalam proyek yang saling menguatkan, pengurangan hambatan investasi, konektivitas antardaerah, dan dampak pembangunan yang dapat dirasakan betul oleh masyarakat,” tuturnya.

Sebagai gambaran, Wiyagus mencontohkan inovasi Kota Mojokerto melalui aplikasi Bayar Pajak Pakai Sampah Bisa Langsung dan Terintegrasi atau disingkat “Bajak Sambal Terasi”. Inovasi ini menghubungkan nilai tabungan bank sampah dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui sistem digital. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan nilai tabungan bank sampah untuk memenuhi kewajiban pajak.

“Pendekatan ini menunjukkan bagaimana persoalan lingkungan, inklusi ekonomi, dan administrasi pendapatan dapat dirangkai menjadi satu. Nilai inovasinya juga terletak pada keterpaduan, kemudahan bagi warga, serta peluang menciptakan nilai ekonomi,” ungkapnya.

Dalam konteks pembangunan yang berorientasi pada masyarakat, Wiyagus mengutip pemikiran ekonom Amartya Sen yang menempatkan pembangunan sebagai upaya memperluas kapabilitas manusia, yakni kesempatan nyata untuk memilih dan menjalani kehidupan yang bernilai. Pertumbuhan ekonomi dan penerimaan fiskal menjadi bermakna ketika mampu membuka akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan layanan publik yang lebih baik.

“Inilah prinsip yang harus mendasari inovasi. Manusia bukan hanya sekadar penerima manfaat, melainkan subjek sekaligus penggerak aksi pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BSKDN Kemendagri Raden Gani Muhamad menyampaikan bahwa penyelenggaraan IGA 2026 melibatkan 48.246 inovasi dari 541 Pemda. Jumlah tersebut meningkat 31,31 persen dibandingkan tahun 2025. Adapun proses penilaian melibatkan 30 anggota tim penilai dari 26 instansi, yang terdiri atas unsur kementerian/lembaga, akademisi, organisasi nonpemerintah (NGO), dan media.

“Tahapan presentasi ini merupakan tahapan penting bagi penyelenggaraan IGA, karena akan menjadi salah satu dasar untuk pemberian penghargaan kepada daerah yang telah berhasil melaksanakan inovasi di daerah, dan menunjukkan dampak yang signifikan terhadap kemajuan daerahnya,” tandasnya. (Puspen Kemendagri/mosipost)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik
Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:16 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB

Taufik Hidayat Putra Daerah Kampung Buyut Udik Ucapkan Selamat I Komang Koheri Kedepan Lamteng Menjadi Baik

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Berita Terbaru