Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Lampung, Desa Bagelen Gelar Korve Bersih Lingkungan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menindaklanjuti Instruksi Gubernur Lampung terkait kegiatan korve atau gerakan bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja, dengan mengajak seluruh aparatur desa serta masyarakat setempat untuk bergotong royong, pada Jumat (6/2/2026).

Kepala Desa Bagelen, Merdi Parmanto, menjelaskan bahwa kegiatan gotong royong tersebut dilaksanakan oleh seluruh perangkat desa sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus upaya menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

“Kami terus menjalankan perintah Gubernur Lampung agar seluruh jajaran aparatur desa bersama masyarakat melaksanakan kegiatan korve secara rutin,” ungkap Merdi Parmanto.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut mendapat apresiasi yang tinggi dari aparatur desa maupun masyarakat, karena dinilai membawa dampak positif bagi kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

“Tentunya kami patuh dan terus mendukung kegiatan yang menyentuh langsung pada kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Merdi berharap agar kegiatan korve tidak hanya dilakukan sesekali, namun dapat menjadi budaya yang terus dijalankan oleh masyarakat di seluruh wilayah Desa Bagelen, yang terdiri dari lima dusun dan 24 Rukun Tetangga (RT).

“Kami sangat berharap kegiatan korve ini dapat menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru