Siap Demo, Aktivis Desak Subdit III Tipidkor Polda Lampung Tetapkan Tersangka Honorer Fiktif

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO – Aktivis Lampung, Rosim Nyerupa, mendesak penyidik Subdit III Tipidkor Polda Lampung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Rosim menilai proses penanganan perkara tersebut sudah berjalan cukup lama, sehingga aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Kami mendesak penyidik Subdit III Tipidkor Polda Lampung segera menetapkan tersangka agar ada kepastian hukum,” ujar Rosim kepada media, Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dugaan adanya honorer fiktif telah menimbulkan kerugian keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Rosim juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Jika memang sudah ada hasil audit dan alat bukti yang cukup, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.

Rosim pun menyatakan akan melakukan aksi demo ke Polda Lampung, untuk menuntut penetapan tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen tenaga honorer fiktif di Kota Metro.

Baca Juga:  Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

“Karena ini bulan puasa, jadi kita tunggu sampai habis lebaran. Kalau pihak kepolisian juga tidak menetapkan tersangkanya, kita akan gelar aksi demo ke Polda Lampung,” tegas Rosim.

Diketahui, Kasus dugaan rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro sebelumnya mencuat setelah adanya temuan dalam proses audit yang mengindikasikan adanya tenaga honorer yang diduga tidak pernah bekerja namun tetap menerima gaji.

Hingga saat ini, penyidik Polda Lampung masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti terkait kasus tersebut. Sementara sejumlah pihak yang diduga mengetahui aliran anggaran juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Sehingga aktivis dan masyarakat Lampunh berharap agar proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan tuntas, sehingga pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara dalam kasus rekrutmen tenaga honorer fiktif di Kota Metro diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro. (Rilis/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru