TPPU Kasus Dendi R, di Usut Tuntas LSM Bersatu Baca Tawasul Di Dapan Kejati Lampung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANAR LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersatu gelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (14/4/2026). Aksi tersebut menuntut penegak hukum segera mengusut dan menindak dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

Massa aksi menyampaikan kekecewaan setelah permohonan audiensi mereka dengan pihak Kejati Lampung ditolak. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka berdasarkan aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi putra Zulkifli Anwar tentang SPAM Pesawaran 2022.

Koordinator lapangan aksi, Rustam Efendi, menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin terus berada dalam ketidakpastian hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masyarakat Pesawaran jangan diombang-ambing, jangan dibuat abu-abu. Itu sudah jelas TPPU, tas Branded Bupati Nanda Indira disita Kejati Lampung, kok sampai saat ini tidak terungkap,” ujar Rustam di lokasi aksi.

Ia juga menyoroti adanya penyitaan sejumlah barang mewah yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk yang dikaitkan dengan Nanda Indira. Menurutnya, hal itu semakin memperkuat dugaan adanya praktik TPPU yang harus diusut secara transparan.

Baca Juga:  Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

“Masyarakat Pesawaran meminta keterbukaan seterang-terangnya dari Kejati Lampung, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik Dendi Ramadhona dan Nanda Indira,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rustam menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada perkembangan signifikan dari Kejati Lampung.

“Jika tidak ditangani, akan kami teruskan ke Kejaksaan Agung RI. Bila masih tidak ada tindak lanjut, kami akan laporkan ke KPK RI,” tegas Rustam.

Selain menyampaikan tuntutan, para peserta aksi juga menggelar doa bersama dengan bertawasul untuk para tokoh pendiri Lampung dan Pesawaran yang telah wafat, sebagai bentuk harapan agar keadilan dapat ditegakkan di daerah tersebut. (Mosi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru