Kaban ULP Lamteng Wendy Mahardika Berkilah Fee Proyek Pernah Di Dengar JPU Juga Cecer Pengondisian Proyek

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kembali menyita perhatian publik. Kepala Badan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP/UKPBJ) Lampung Tengah, Wendy Mahardika, hadir sebagai saksi pada sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek tahun 2025 yang menyeret Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandar Lampung, Kamis (14/5/2026).

Jalannya proses hukum kasus yang menjadi perhatian masyarakat Lampung tersebut. Wendy terlihat langsung dengan santai meneguk sebotol air mineral di tengah jalannya persidangan.

Sidang yang kembali dimulai usai jeda istirahat sekitar pukul 13.30 WIB itu berlangsung tegang. Saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, Kaban Wendy Mahardika S,T. terlihat pucat dan gelisah ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh jaksa penuntut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa menanyakan terkait proses paket tender jasa konstruksi, tender konsultan, hingga mekanisme e-katalog e-purchasing versi 5 dan versi 6.

“Apakah ada peran unit pengadaan?” tanya jaksa kepada saksi.

“Tidak ada,” jawab Wendy singkat.

Jaksa kemudian kembali mendalami dugaan adanya pengondisian proyek dengan menanyakan apakah saksi pernah memerintahkan seseorang bernama Andre untuk datang ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi guna meminta spesifikasi teknis proyek.

“Tidak pernah,” jawab Wendy.

Baca Juga:  Di BidikTaman Purbakala dan TNWK Untuk Destinasi Ekspedisi Budaya SMSI dalam Rangkaian HPN 2027

Dalam persidangan itu, jaksa juga menyinggung soal isu fee proyek tahun 2025. Wendy mengaku pernah mendengar informasi terkait adanya fee proyek tersebut.

Suasana sidang semakin menarik ketika Jaksa Penuntut Umum menampilkan sejumlah paket tender di layar persidangan yang diduga telah dikondisikan atau diarahkan untuk dimenangkan pihak tertentu. Saat ditanya mengenai paket-paket tersebut, Wendy tampak gugup, dan berbelit-belit dalam memberikan jawaban.

Selain itu, terungkap pula bahwa Wendy Mahardika pernah laporan terkait nama perusahaan serta pemenang tender Siapa-siapa saja, disebut pernah disampaikan kepada atasannya.

Tak kurang dari 15 pertanyaan dilontarkan jaksa penuntut kepada wendy mahardika S,T selaku saksi dalam sidang tersebut. Momen yang paling menyita perhatian terjadi ketika ketua majelis hakim menegur Wendy Mahardika.

“Anda seorang pegawai negeri sipil dan sudah mengetahui ada pengondisian atau pengaturan pemenang. Kenapa tidak dicegah?” “Jawab tanya hakim.

“Saya jadi Kabag ULP/UKPBJ, saya pernah jadi Anggota Pokja saya Tau Ada Pengondisian Lelang, ucap wendy

Namun tetap menjawab bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Ujar wendy

Mendengar jawaban tersebut, ketua majelis hakim tampak menarik napas panjang tampak Seperti Marah dan Geram, sebelum melanjutkan persidangan.(*/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru