Rengga Puspa Negara Dampingi Agustin Dwi Ria Mahardika Pada Penyuluhan Hukum Pemkab Tubaba

Avatar photo

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi jajaran aparatur pemerintah daerah, Senin (25/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tubaba tersebut bertujuan memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sekaligus membentengi para pejabat dari potensi pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Acara secara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tubaba, Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H., yang hadir mewakili Bupati Tubaba. Dalam sambutannya, Eri menegaskan bahwa pemahaman hukum yang menyeluruh menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel di Kabupaten Tubaba.

Menurutnya, penyuluhan hukum bukan hanya sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum aparatur pemerintah agar setiap kebijakan maupun program pembangunan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyuluhan hukum ini merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum bagi aparatur, sekaligus upaya mencegah tindak pidana, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan keuangan negara,” ujar Eri saat membacakan sambutan tertulis Bupati Tubaba.

Ia juga mengajak seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, serta peserta yang hadir agar memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi dan konsultasi hukum secara aktif bersama pihak Kejari Tubaba.

“Jangan ragu untuk menggali informasi seluas-luasnya. Kita ingin pelayanan publik tetap prima dan bersih, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tubaba, Agustin Dwi Ria Mahardika, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rengga Puspa Negara, S.H., M.H., menjelaskan berbagai fungsi dan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

Agustin menilai masih banyak masyarakat maupun aparatur yang memahami tugas jaksa hanya sebatas penuntut umum dalam perkara pidana. Padahal, kata dia, Kejaksaan juga memiliki fungsi penting melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:  KPK Siap - Siap Terima Laporan LSM FOKAL Aksi Jilit II Di Gelar Kejati Di Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi Aset

“Kami bisa mewakili pemerintah melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), baik dalam persidangan (litigasi) maupun di luar persidangan (non-litigasi). Contohnya, jika ada gugatan terhadap kebijakan atau SK Bupati, hingga membantu penagihan retribusi dan pajak daerah yang terkendala di lapangan,” jelas Agustin di hadapan peserta penyuluhan.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum (Legal Assistance) dan pemberian pendapat hukum (Legal Opinion) bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan program kerja maupun inovasi daerah.

Menurutnya, tidak sedikit pejabat yang tersandung persoalan hukum bukan karena adanya unsur kesengajaan, melainkan akibat lemahnya administrasi, kurangnya pemahaman regulasi, ataupun kebijakan yang tidak didukung landasan hukum yang memadai.

“Seringkali niatnya bagus, inovasinya luar biasa, tapi payung hukumnya tidak memadai. Di sinilah peran JPN untuk mengawal agar inovasi daerah tidak berujung pada kerugian negara. Kita ingin semua pejabat bekerja dengan tenang, amanah, dan yang terpenting aman,” tegasnya.

Selain itu, Agustin juga mengingatkan bahwa di era digital dan media sosial saat ini, tingkat pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah semakin tinggi. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh aparatur untuk meningkatkan tertib administrasi dan kehati-hatian dalam setiap proses pembangunan.

“Ketertiban administrasi harus menjadi prioritas utama untuk menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi maupun persoalan hukum lainnya,” tambahnya.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Tubaba, serta jajaran Jaksa Fungsional Kejari Tubaba.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mendukung percepatan pembangunan daerah yang bersih, aman, serta bebas dari persoalan hukum di masa mendatang. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru