Sekda Lampung Tengah, Willy Adiwantara Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Lampung

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH – Perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan korupsi honorer fiktif Kota Metro kembali menyita perhatian publik. Pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 13.40 WIB, tim media melakukan pemantauan di kediaman pribadi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, terlihat sejumlah personel yang disebut berasal dari Polda Lampung tiba di kediaman tersebut.

Kedatangan aparat penegak hukum tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Informasi yang dihimpun, tim tersebut dikabarkan mengantarkan surat terkait proses hukum yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dalam perkara dugaan honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi terkait informasi yang berkembang mengenai surat penetapan tersangka, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Hendri Dunan, membenarkan informasi berkembang.

Baca Juga:  SMSI Lampung Tunjuk Doni Alfarobbi sebagai Plt Ketua SMSI Pringsewu

“Ya benar, Sudah ditetapkan tersangka atas nama Welly Adiwantra. Hari ini anggota sudah mengantarkan surat penetapan tersangka kerumahnya. Terkait rilis resmi, Kami lagi ada giat ini bakti sosial gabungan TNI polri,” ujar AKBP Hendri Dunan via telepon WhatsApp, Jumat (19/6/2026).

Kasus dugaan honorer fiktif Kota Metro sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Penyidik diketahui telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan dokumen, serta mendalami mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai milyaran rupiah.

Welly Adiwantra sebelumnya beberapa kali dikaitkan dalam proses penyidikan karena pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kepala BKPSDM di lingkungan Pemerintah Kota Metro pada periode yang menjadi objek penyelidikan. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru