Kajati Lampung Baru Taufan Zakaria Lantik Eselon lll dan Wakajati

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan, profesionalisme aparatur, serta efektivitas penegakan hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. secara resmi melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Bandar Lampung. Kegiatan dihadiri para Asisten, Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta para pejabat Eselon IV di lingkungan Kejati Lampung.

Pelantikan ini menjadi salah satu agenda penting dalam penguatan organisasi Kejaksaan Tinggi Lampung. Selain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), sejumlah pejabat Eselon III di wilayah hukum Kejati Lampung turut dilantik dan dipercaya mengemban amanah pada posisi strategis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati Lampung Taufan Zakaria sendiri baru dilantik oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada Selasa, 11 Agustus 2026, menggantikan Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., yang mendapat penugasan sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Pelantikan Wakajati Lampung dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026. Sementara itu, pelantikan pejabat Eselon III dalam wilayah hukum Kejati Lampung mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun pejabat yang dilantik dan menempati jabatan baru, yakni:

Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
Subari Kurniawan, S.H., M.H., sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
Roy Riady, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
Ibnu Firman Ide Amin, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan di Kalianda. Ricky Parlin Jahyamanda, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Metro di Metro. Sunandar Pramono, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus di Kota Agung.

Para pejabat tersebut diharapkan mampu menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Lampung.

Dalam sambutannya, Kajati Lampung Taufan Zakaria menegaskan bahwa pergantian dan pengisian jabatan di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata merupakan dinamika struktural organisasi.

Menurutnya, rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan dan regenerasi kepemimpinan yang bertujuan meningkatkan kualitas organisasi serta memperkuat profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.

Pergantian pejabat juga diharapkan dapat menghadirkan energi baru dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.

Taufan menekankan pentingnya jajaran Adhyaksa untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Kejaksaan dituntut tidak hanya mampu menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, tetapi juga responsif terhadap tuntutan masyarakat akan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Gelar Konferensi Pers Kasus BBM Jadi Primadona

“Pergantian jabatan ini bukan sekadar dinamika struktural, tetapi merupakan bagian dari proses pembinaan dan regenerasi kepemimpinan untuk memperkuat profesionalisme serta integritas dalam pelaksanaan tugas,” tegas Taufan.

Ia berharap pelantikan tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kejati Lampung untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata bagi institusi maupun masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Lampung juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, kerja keras, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Menurut Taufan, kontribusi para pejabat lama telah memberikan peran penting dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan keadilan di wilayah hukum Kejati Lampung.

“Saudara-saudara telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga pengalaman dan prestasi yang telah dicapai menjadi bekal berharga dalam melanjutkan tugas di tempat yang baru,” ungkap Taufan.

Ia berharap hubungan baik dan semangat pengabdian yang telah dibangun selama bertugas di Lampung dapat terus menjadi bagian dari perjalanan karier para pejabat tersebut di tempat penugasan yang baru.

Tidak hanya memberikan apresiasi kepada para pejabat, Taufan Zakaria juga memberikan penghormatan dan ucapan terima kasih kepada para istri pejabat yang selama ini setia mendampingi suami dalam menjalankan tugas kedinasan.

Menurutnya, dukungan keluarga, khususnya para istri, memiliki peranan penting dalam menunjang keberhasilan seorang pejabat dalam mengemban amanah dan tanggung jawab.

Ia mengapresiasi kesabaran, ketulusan, serta dukungan para ibu yang senantiasa mendampingi suami dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.

“Tidak lupa, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu-ibu para istri yang telah dengan penuh kesabaran dan ketulusan, setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Taufan.

Ia menambahkan bahwa doa dan dukungan keluarga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan seorang pejabat dalam menjalankan amanah.

“Tanpa andil doa ibu-ibu sekalian, keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna,” sambungnya.

Dorong Kejaksaan Semakin Responsif
Dengan dilantiknya sejumlah pejabat baru tersebut, Kejati Lampung diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas dan kewenangan di bidang penegakan hukum.

Kehadiran Wakajati dan pejabat Eselon III yang baru diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja, serta memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks menuntut setiap insan Adhyaksa untuk bekerja secara profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel. Karena itu, penguatan sumber daya manusia dan regenerasi kepemimpinan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kinerja institusi.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi awal bagi para pejabat yang baru untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan semangat baru, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan hukum dan rasa keadilan. (Rilis/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru