Polres Lamtim: Tak Ada Kontak Fisik dengan Sakdiyah saat Penangkapan Cucunya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR (SMSI) – Polrese Lampung Timur memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang warga bernama Sakdiyah pascapenangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Rabu (19/8/2026).

Polisi menegaskan bahwa kematian perempuan lanjut usia tersebut tidak terjadi saat proses penggerebekan berlangsung, melainkan beberapa saat setelah petugas meninggalkan lokasi.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Iksir menjelaskan bahwa tim gabungan Resmob, Intel, dan Polsek setempat melaksanakan operasi penindakan pada pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi tersebut menyasar tersangka Rizki Saputra (22) yang berada di kediamannya. Iksir mengklaim seluruh proses penangkapan telah mengikuti prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku.

“Penggerebekan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, pelaku berhasil ditangkap,” ujar Iptu Muhammad Iksir dalam keterangannya.

Ia pun secara spesifik membantah adanya tindakan represif terhadap anggota keluarga tersangka yang berada di rumah tersebut.

“Saat penggerebekan, nenek pelaku masih hidup dan tidak ada sentuhan fisik apa pun dengan nenek pelaku serta tidak ada bunyi tembakan apa pun saat penggerebekan,” tegas Iksir menekankan kondisi di lapangan saat itu.

Iksir menuturkan kabar duka mengenai wafatnya Sakdiyah justru diterima cukup lama setelah tim membawa tersangka untuk pengembangan kasus.

Ia menyebutkan terdapat jeda waktu sekitar 90 menit antara berakhirnya operasi dengan laporan kematian yang diterima petugas.

“Di saat tim membawa pelaku ke mako untuk diamankan, sekitar setelah 1,5 jam dari penggerebekan pukul 14.30 WIB, tim ditelepon oleh salah satu warga bahwa nenek pelaku meninggal,” kata Iksir.

Baca Juga:  Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen

Ia kembali menggarisbawahi bahwa fatalitas tersebut terjadi di luar rangkaian tindakan langsung kepolisian.

“Nenek pelaku tersebut diketahui meninggal sesaat setelah tim pergi melaksanakan pengembangan, bukan saat penggerebekan,” tambah Iksir.

Pernyataan Kasatreskrim ini mengemuka di tengah sorotan tajam dari pihak keluarga dan warga Desa Negara Saka.

Sebelumnya, kerabat almarhum mengklaim bahwa aparat masuk secara paksa tanpa menunjukkan surat tugas resmi, yang memicu guncangan jiwa hebat pada korban hingga jatuh pingsan dan meninggal dunia. Warga pun sempat menuntut adanya penyelidikan terbuka atas insiden ini.

Menanggapi keberatan tersebut, Iptu Iksir memastikan bahwa personelnya tidak melampaui wewenang dalam menjalankan tugas di Negara Saka.

“Langkah-langkah yang telah dilaksanakan adalah melaksanakan penangkapan sesuai SOP,” singkat dia.

Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jabung bersama perangkat desa segera menyambangi kediaman keluarga pelaku.

Langkah ini diambil untuk memberikan penjelasan langsung kepada ahli waris untuk meredam suasana yang sempat memanas.

“Kami melaksanakan cooling system dan penggalangan kepada keluarga pelaku agar permasalahan tidak berkembang,” tutup Iksir.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Lampung Timur melaporkan bahwa situasi di Desa Negara Saka telah kembali aman dan kondusif. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru