DPRD Provinsi Lampung Apresiasi Rencana Pembangunan Pabrik Rokok di Kabupaten Lampung Timur

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengapresiasi rencana pembangunan pabrik rokok di Kabupaten Lampung Timur. Pembangunan tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam upaya mengurangi angka pengangguran di daerah.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, mengatakan hadirnya pabrik rokok tersebut merupakan kabar baik, khususnya karena digagas oleh putra daerah Lampung yang sukses di perantauan.

Menurutnya, pembangunan pabrik rokok tersebut, tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah kabar baik, sebuah rencana bagus dari seorang anak daerah yang sukses di perantauan. Hendaknya hal seperti ini diikuti oleh perantau yang sukses lainnya, bahwa kita harus berkontribusi pada tanah kelahiran kita,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, (22/01/2026).

Syukron menegaskan, pendiri pabrik rokok tersebut harus memenuhi seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dalam pendirian pabrik, agar tidak menimbulkan konflik sosial maupun persoalan hukum di kemudian hari.

“Terkait pendirian pabrik, saya berharap owner rokok HS dapat memenuhi seluruh SOP yang berlaku. Jangan sampai ada prosedur yang terlewati, apalagi sengaja diabaikan, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, baik masalah sosial maupun hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Satgas PRR Naik Tahap Realisasikan Huntap

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipenuhi oleh pendiri pabrik, terutama terkait kepastian lahan yang tidak rawan konflik serta kelengkapan seluruh perizinan yang harus ditempuh sesuai ketentuan.

“Beberapa SOP yang dimaksud antara lain memastikan lahan pabrik tidak berada di wilayah rawan konflik serta seluruh perizinan diproses dan dipenuhi dengan baik, dan ketentuan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Syukron berharap pembangunan pabrik rokok di Lampung Timur tersebut dapat memberikan dampak positif bagi daerah, khususnya dalam menyerap tenaga kerja lokal sehingga mampu mengurangi angka pengangguran di Provinsi Lampung.

“Saya berharap, jika pabrik ini jadi didirikan, tenaga kerja yang diserap nantinya diutamakan putra daerah. Dengan begitu, owner tidak hanya memiliki pabrik di Lampung, tetapi masyarakat dan pemerintah daerah juga benar-benar merasakan manfaat kehadirannya,” harapnya.

Syukron menambahkan, kebanggaan tidak hanya terletak pada berdirinya pabrik rokok di Lampung, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat Lampung sebagai bagian dari tenaga kerja di dalamnya.

“Tidak sekadar bangga karena pabrik ada di Lampung, tetapi lebih bangga karena masyarakat Lampung menjadi bagian dari tenaga kerja di dalamnya,” pungkasnya. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru